Diduga Terima Suap, Seorang Oknum Wartawan di Bangkalan Tutupi Kasus Pemotongan Dana PIP
BANGKALAN || Warapers.com – Dunia jurnalisme di Kabupaten Bangkalan diterpa isu tak sedap. Seorang oknum wartawan berinisial H diduga menerima sejumlah uang suap dari pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Kamoneng.
Uang tersebut diduga diberikan agar oknum wartawan tersebut tidak menayangkan atau menghentikan pemberitaan terkait kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar PIP di sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum wartawan H sebelumnya gencar menyoroti dan memberitakan dugaan pemotongan dana PIP yang dilakukan oleh pihak kepala sekolah di SDN Desa Kamoneng Namun, pemberitaan tersebut mendadak mandek.
Pihak kepala sekolah diduga mengambil langkah "jalan pintas" dengan memberikan sejumlah uang kepada H. Suap tersebut bertujuan sebagai pelicin agar H menghapus atau tidak memperpanjang pembahasan kasus pemotongan hak siswa miskin tersebut ke media.
Tindakan oknum H yang melanggar Kode Etik Jurnalistik ini memicu kekecewaan banyak pihak, karena fungsi pers yang seharusnya menjadi kontrol sosial justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Hingga berita ini diturunkan, pihak pihak terkait masih berusaha dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Dugaan penerimaan suap oknum wartawan berinisial H untuk menghentikan pemberitaan kasus pemotongan dana PIP SDN Desa Kamoneng, Kecamatan tragah Kabupaten Bangkalan.
Kepala sekolah ingin menutupi kasus pemotongan dana PIP agar tidak viral, sementara oknum wartawan menerima uang tersebut demi keuntungan pribadi, (24/06/2026).
Oknum H yang awalnya gencar menulis berita tentang pemotongan PIP, mendadak berhenti setelah diduga menerima sejumlah uang dari pihak sekolah.
Pewarta: MK
Editor: redaksi
