Diduga Sunat Bansos Beras dan Minyak, Pj Kades Katetang Bakal Dilaporkan Warga ke Aparat Hukum
Bangkalan || Wartapers.com - Kinerja Penjabat Pj Kepala Desa Katetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah warga menduga kuat adanya praktik pemotongan sepihak terhadap bantuan sosial bansos berupa beras Bulog dan minyak goreng yang seharusnya mereka terima secara utuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga penerima manfaat yang kecewa berencana membawa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini ke jalur hukum dalam waktu dekat.
Pemotongan Hak Warga Hingga Separo Menurut pengakuan salah satu warga setempat ketidakberesan ini terungkap saat penyaluran bantuan berlangsung. Berdasarkan ketentuan yang ada, setiap Keluarga Penerima Manfaat KPM seharusnya berhak mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Namun pada realisasinya, paket bantuan yang di sampai ke tangan warga disunat hingga setengahnya Warga hanya menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
"Kami mempertanyakan kemana sisa bantuan yang menjadi hak kami Seharusnya bansos dari Bulog ini diterima utuh tanpa ada potongan sama sekali. Karena tidak ada transparansi, kami sepakat untuk melaporkan hal ini," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Dugaan pemotongan ini langsung mengarah pada kebijakan Pj Kepala Desa Katetang selaku pihak yang bertanggung jawab atas pendistribusian bansos di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kejelasan dan menuntut hak mereka dikembalikan. Jika tidak ada iktikad baik, laporan resmi akan segera dilayangkan ke pihak kepolisian maupun kejaksaan setempat agar diusut tuntas, (30/6/2026).
Dugaan pemotongan bantuan sosial bansos beras Bulog dan minyak goreng yang berujung pada rencana pelaporan oleh warga Terduga pelaku adalah Pj Kepala Desa Katetang, sedangkan korbannya adalah warga penerima manfaat KPM Desa Katetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Terjadi saat momentum penyaluran bansos terbaru konteks waktu saat ini Warga merasa dirugikan karena hak bantuan disunat hingga 50% dari 20 kg beras dan 4 liter minyak menjadi hanya 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng tanpa alasan dan transparansi yang jelas.
Warga yang tidak terima atas pemotongan tersebut akhirnya berencana melaporkan Pj Kades ke pihak berwajib agar kasus ini diproses secara hukum.
Pewarta: MK
Editor: redaksi
