gambar

Demi Hidup Mewah, IRT di Kendari Nekat Gelapkan 5 Mobil Honda Hasil Rental


KOLAKA, WARTAPERS.COM – Tim Unit II Subdit II Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial F, warga Kota Kendari. Perempuan itu ditangkap karena diduga menggelapkan lima unit mobil Honda milik jasa rental.

“Hari Minggu kemarin ditahan seorang perempuan yang melakukan penggelapan,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, Rabu 10/06/2026.

Wisnu menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan para korban. Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditreskrimum Polda Sultra bergerak cepat menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima barang bukti kendaraan. Rinciannya dua unit Honda HRV dan tiga unit Honda Brio.

“Pelaku menyewa mobil dari beberapa tempat rental dengan waktu berbeda. 

Setelah dipakai beberapa hari, mobil kemudian digadaikan di sejumlah daerah. Ada di Kota Kendari, Konawe Selatan, dan sekitarnya,” jelas Wisnu.

Ia menyebut nilai gadai tiap kendaraan bervariasi, mulai Rp100 juta sampai Rp150 juta.

Menurut Wisnu, motif pelaku murni karena faktor ekonomi. Pelaku disebut sudah tidak memiliki suami dan hasil gadai mobil digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Jadi motivasi pelaku menggelapkan mobil itu karena kondisi ekonomi, sudah tidak memiliki suami. Hasil pelaku menggadai mobil yang digelapkan itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku,” jelasnya.

Polda Sultra memastikan aksi ini tidak melibatkan sindikat. Penggelapan dilakukan pelaku seorang diri.

Ketua Asosiasi Mobil Rental (AMR) Sultra, Zhul Fiqh, mengapresiasi kinerja Ditkrimum Polda Sultra. Ia menyebut pengungkapan kasus ini membantu anggota asosiasi yang menjadi korban.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra yang sigap mengungkap kasus penggelapan ini,” ujarnya.

Zhul Fiqh juga mengimbau pelaku usaha rental di Kendari lebih berhati-hati. “Bagi pelaku jasa rental mobil, khususnya di Kota Kendari, untuk berhati-hati dalam merentalkan kendaraannya,” tandasnya.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra untuk proses hukum selanjutnya.

Pewarta: Asril wp

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...