gambar

Brutal! Remaja 14 Tahun di Lembata Dihajar hingga Berdarah

 

LEWOLEBAWartapers.com  - Aksi main hakim sendiri yang berujung pada kekerasan brutal terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Lembata. Seorang remaja berinisial R (14) menjadi korban penganiayaan fisik dan psikis oleh tujuh pria dewasa di Desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape, Rabu (27/5/2026).

Kronologi kejadian terungkap mengerikan saat keluarga korban menggelar konferensi pers, Senin (1/6/2026). Elias K. Making, juru bicara keluarga, menuturkan bahwa korban awalnya dipaksa naik sepeda motor oleh sekelompok orang meski telah menolak. Korban kemudian dibawa secara paksa ke Desa Petuntawa.

"Sesampainya di sana, nasib buruk menimpa anak ini. Ia dipaksa duduk, disuguhi minuman, dan yang paling tidak manusiawi, dipaksa merokok," kata Elias dengan nada geram. "Tidak berhenti di situ, ia juga mengalami kekerasan fisik hingga tubuhnya berdarah. Bahkan, ada informasi bahwa korban ditindih menggunakan kursi berbahan ban bekas."

Aksi keji tujuh pria berusia di atas 24 tahun itu reportedly dipicu oleh sebuah video yang beredar di media sosial, meski motif pastinya masih diselidiki. Ibunda korban yang kebetulan berada di lokasi kejadian menyaksikan langsung anaknya dipukul dan diintimidasi. Dengan sisa tenaga, ia membawa pulang R dalam kondisi trauma dan luka-luka.

Keluarga tidak tinggal diam. Pada hari yang sama, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ile Ape. Hasil visum et repertum dan rontgen menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan. Kini, laporan resmi telah diterima SPKT Polres Lembata dengan nomor STTLP/133/V/2026/SPKT/Res Lembata/Polda NTT.

"Kami melihat ada unsur penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur. Karena dibawa paksa melawan kehendaknya, kami juga sedang mengkaji untuk menambahkan pasal penculikan," tegas Elias.

Kasus ini menyisakan duka mendalam dan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di tengah masyarakat. Elias menekankan bahwa apapun alasannya, main hakim sendiri adalah tindakan kriminal yang tidak bisa dibenarkan.

 "Generasi muda harus belajar bahwa pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan," pungkasnya.

Polres Lembata kini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengamankan ketujuh tersangka dan mengungkap dalang di balik aksi brutal tersebut.

Pewarta: Sabatani

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...