gambar

3 Bulan Sejak Laporan Dibuat Korban Dugaan Pengeroyokan di Sampang Belum Terima SP2HP

 

Sampang  || Wartapers.com - Seorang pelapor mengaku belum memperoleh informasi perkembangan terbaru atas laporan yang ditangani Satreskrim Polres Sampang setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) pertama.

Berdasarkan dokumen SP2HP yang diterima pelapor, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan langkah penyelidikan atas laporan yang diajukan masyarakat. Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa perkembangan penanganan perkara akan diberitahukan kepada pelapor.

Namun hingga memasuki bulan ketiga sejak SP2HP pertama diterbitkan, pelapor mengaku belum menerima SP2HP lanjutan maupun penjelasan resmi mengenai status terbaru penanganan perkara yang dilaporkannya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, penyidik berinisial A.P. yang menangani perkara tersebut menyampaikan:

"Sebentar tak konfirmasi ke penyidiknya, mohon waktu (02/06/2026)

Beberapa waktu kemudian, A.P. kembali memberikan tanggapan:

"Iya nanti mau dibikinkan SP2HP."

Namun hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai substansi perkembangan perkara yang sedang ditangani, termasuk status penanganan laporan apakah masih dalam tahap penyelidikan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau terdapat perkembangan hukum lainnya.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai substansi perkembangan perkara, termasuk apakah perkara masih dalam tahap penyelidikan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau terdapat perkembangan hukum lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pelapor mengenai kepastian proses penanganan laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, masyarakat pada dasarnya berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan yang telah mereka ajukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi, hak jawab, dan hak koreksi kepada Kasatreskrim Polres Sampang maupun pihak Polres Sampang untuk memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara dimaksud.

Pewarta: mk/tim

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...