Sebut Media dan LSM 'Penyakit', Biro Hukum AWDI Jatim Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot
Bangkalan || Wartapers.com - Pernyataan kontroversial Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan, H. Abdul Munif, S.Ag., M.Pd.I., yang menyamakan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai "penyakit", berbuntut panjang Gelombang kecaman terus berdatangan, salah satunya dari Biro Hukum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Jawa Timur.
Biro Hukum AWDI Jatim, Hasin, S.H., menegaskan bahwa permohonan maaf yang disampaikan oleh Ketua PGRI Bangkalan baru ini tidak serta merta menyelesaikan persoalan Menurutnya, pernyataan tersebut telah melukai marwah dan kehormatan profesi jurnalis serta organisasi kemasyarakatan.
"Permintaan maaf sepihak tidak akan mampu menghapus jejak pelecehan terhadap profesi jurnalis dan keberadaan LSM. Ucapan tersebut jelas-jelas telah mencederai nama baik dan kehormatan profesi kami," ujar Hasin tegas kepada awak media Mengingat fatalnya dampak dari pernyataan tersebut, AWDI Jatim secara terbuka mendesak agar H. Abdul Munif segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PGRI Bangkalan.
Langkah tegas ini dinilai perlu sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan menjaga hubungan harmonis antarlembaga di Kabupaten Bangkalan. (28/05/2026).
Desakan pencopotan Ketua PGRI Bangkalan oleh Biro Hukum AWDI Jatim akibat pernyataan kontroversial yang menyebut media dan LSM sebagai "penyakit" Hasin, S.H. Biro Hukum AWDI Jatim Ucapkan Copot H. Abdul Munif, S.Ag., M.Pd.I. Sebagai Ketua PGRI Bangkalan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Disampaikan pasca-Konferensi Kerja Kabupaten (Konkab) PGRI Masa Bakti XXIII Tahun 2026 Karena permohonan maaf sepihak dinilai belum cukup untuk menebus ucapan yang dianggap melecehkan dan melukai kehormatan profesi wartawan serta LSM.
AWDI Jatim melalui Biro Hukumnya memberikan penilaian tegas dan menyuarakan tuntutan pencopotan jabatan melalui saluran media massa".
Pewarta: MK
Editor: redaksi
