RUPS Bank NTT 2026 Penuh Dinamika, Lima Keputusan Utama Resmi Diputuskan
KUPANG, Wartaper.com – Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh pemegang saham menyepakati perubahan status PT Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa di Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026).
Dalam rapat tersebut juga diputuskan perubahan susunan direksi dan komisaris, termasuk penunjukan direktur kepatuhan baru serta penambahan penyertaan modal dari sejumlah daerah di NTT.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena usai RUPS, menegaskan bahwa hasil kegiatan tahun ini merupakan kelanjutan dari keputusan strategis tahun sebelumnya, terutama terkait penguatan kelembagaan dan peningkatan kontribusi Bank NTT terhadap pembangunan daerah.
Menurut Melki, Bank NTT tidak boleh berjalan biasa-biasa saja di tengah tantangan ekonomi dan persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Ia menekankan pentingnya inovasi dan terobosan baru agar Bank NTT mampu menjadi bank daerah yang kuat, modern, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok.
Dalam RUPS Luar Biasa, para pemegang saham menyetujui penyesuaian struktur organisasi Bank NTT sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jumlah direksi yang sebelumnya tujuh orang dikembalikan menjadi lima direksi. Sementara jumlah komisaris berubah dari lima menjadi tiga orang.
Sementara, posisi Direktur Kepatuhan mengalami pergantian. Pemegang saham memberhentikan pejabat sebelumnya dan menyetujui penunjukan pejabat baru yang telah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari OJK, yang berasal dari Bank Jatim. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.
Revi Adiana Silawati dari Bank Jatim ditunjuk sebagai bagian dari sinergi dalam kelompok usaha bersama (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Christofel S. M. Adoe.
Gubernur juga menjelaskan terkait KUR Bank NTT senilai Rp.350 miliar yang dapat dimanfaatkan masyarakat. “ ini kita sudah punya KUR senilai Rp. 350 miliar, yang terbagi untuk pekerja migran Rp. 50 miliar dan Rp. 300 miliar untuk UMKM. Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan KUR Bank NTT ini dengan baik,” ungkapnya.
Momentum yang sama Direktur Bank NTT Charlie Paulus menyampaikan bahwa Bank NTT juga telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur tanpa agunan. Plafon mencapai Rp. 100 juta diberikan tanpa jaminan apapun, intinya usaha itu ada, produktif dan aktif, ucapnya.
Pewarta: unny
Editor: redaksi
