Oknum LSM Mengaku KPK Sasar Desa Morombuh Bangkalan, Diduga Modus Pemerasan Dana Desa

 

Bangkalan || wartapers.com – Praktik intimidasi dengan mencatut nama lembaga negara kembali terjadi. Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. 

Aksi ini memicu kecurigaan kuat karena oknum tersebut meminta data Anggaran Dana Desa (ADD) dengan cara yang tidak prosedural.

​Dugaan aksi penipuan dan percobaan pemerasan oleh oknum LSM yang mengaku sebagai utusan KPK RI. Oknum tersebut menanyakan dan meminta data Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 kepada perangkat desa.

​Oknum LSM yang mengaku sebagai anggota utusan KPK RI. ​Korban Sasaran Pemerintah Desa Morombuh Kecamatan Kwanyar (yang menyatakan tidak menerima koordinasi resmi).

​Peristiwa ini terjadi di Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ​Kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu, 10 Mei 2026.

​Ada beberapa alasan kuat mengapa oknum tersebut dipastikan "KPK Gadungan ​Akses Data KPK RI yang asli memiliki akses langsung ke sistem keuangan negara secara digital dan tidak perlu menanyakan data dasar ke tingkat desa secara lisan​Tanpa Koordinasi.

Setiap kunjungan resmi lembaga negara pasti melalui protokol resmi kepada pemerintah daerah (Bupati atau Camat) Dalam kasus ini, Camat Kwanyar tidak mengetahui adanya kunjungan tersebut.

​Hari Kerja Kunjungan pada hari Minggu tanpa surat tugas yang valid sangat tidak sesuai dengan SOP lembaga negara.

​Oknum tersebut mencoba memanfaatkan ketakutan perangkat desa untuk meminta data sensitif. Masyarakat dan perangkat desa dihimbau untuk:

​- Melakukan Verifikasi Menghubungi Call Center resmi KPK di nomor 198.

​- Cek Identitas Meminta Surat Tugas dan ID Card resmi yang dapat divalidasi.

​Lapor Polisi Pihak Desa Morombuh disarankan segera melaporkan oknum tersebut ke Polsek Kwanyar atau Polres Bangkalan atas dugaan pencatutan nama lembaga negara dan potensi penipuan ​Analisis Singkat.

Modus operandi ini sering kali bertujuan untuk mencari-cari kesalahan administratif guna memeras sejumlah uang dari pemerintah desa. Perangkat desa diharapkan tidak mudah terintimidasi.

Dana Desa memang bersifat transparan, namun permintaan data oleh lembaga resmi harus mengikuti prosedur administrasi surat-menyurat yang sah.

​Jangan beri ruang bagi predator anggaran yang berkedok lembaga hukum (10/05/2026).

Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...