"Kotak Pandora" Program Strategis Presiden Prabowo, MCS Desak DPRD Panggil Kodim 0828, Komisi I : Kami Segera Layangkan Surat Resmi
SAMPANG , wartapers.com – Polemik pelaksanaan program Pemerintah pusat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sampang semakin memanas dan menuai sorotan tajam dari publik, Selasa, 26/05/2026.
Sebagai program inisiatif strategis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan nilai yang cukup menarik , Program yang diinisiasi oleh institusi Kodim 0828 Sampang tersebut dinilai kian sengkarut akibat mengambangnya dugaan ketimpangan anggaran bernilai fantastis, serta adanya tekanan psikologis yang dialami oleh para kepala desa (Kades) di lapangan.
Persoalan krusial ini akhirnya memuncak dalam forum audiensi antara Media Center Sampang (MCS) dan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang pada Senin ,25/05/2026. Ironisnya, di tengah isu krusial yang menyangkut hajat hidup masyarakat desa ini, dari total 9 anggota Komisi I, hanya 3 legislator yang hadir di ruang pertemuan, yakni Mohammad Salim (NasDem), Jauhari (NasDem), dan H. Muji (PPP).
Dalam audiensi, Anggota Komisi I DPRD Sampang, Jauhari, menyepakati pernyataan Ketua MCS, Fathor Rahman, terkait adanya indikasi tata kelola keuangan yang tidak transparan.
Dipertemuan, Jauhari mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat jurang pemisah yang sangat lebar antara pagu anggaran resmi dengan realisasi fisik pembangunan gedung KDMP di lapangan.
"Pagu anggaran pembangunan KDMP itu tercatat sekitar Rp1,658 miliar, namun fakta di lapangan menunjukkan dana yang sampai ke pelaksana bervariasi dan menyusut drastis, hanya berkisar antara Rp450 juta hingga Rp800 juta," kata Jauhari secara gamblang di hadapan forum,Senin,25/05/2026.
Penyusutan anggaran hingga miliaran rupiah dalam Rekapitulasi Bill Of Quantity ( BOQ) dalam agenda Perencanaan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 1. 658.000.000 .
Nilai ini cukup krusial dan menjadi pertanyaan besar yang dialamatkan publik kepada para pemangku kebijakan lokal, termasuk institusi TNI di tingkat daerah yang terlibat dalam pengawalan program. Padahal, program KDMP ini sejatinya merupakan program stimulus ekonomi bentukan Presiden RI Prabowo Subianto yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.
Selain persoalan jomplangnya anggaran, Komisi I DPRD Sampang juga membongkar adanya kondisi dilematis dan tekanan psikologis yang dihadapi para kepala desa di wilayah tersebut.
Program yang semula diharapkan menjadi indikator degradasi perekonomian desa, ini justru diduga kuat membebani keuangan desa akibat penerapan sistem top-down yang kurang matang dari pusat ke daerah.
Potret pelik ini membuat para Kades berada di bawah tekanan karena diwajibkan menutupi biaya operasional program KDMP menggunakan alokasi Dana Desa (DD).
Praktik efisiensi atau pengalihan fungsi Dana Desa ini dinilai sangat berisiko tinggi dan berpotensi mengkerdilkan kemajuan infrastruktur pembangun dan paling parah menyeret para aparatur desa ke dalam ranah pelanggaran hukum pidana korupsi
Ketidakberesan program ini diperparah oleh fakta bahwa pembangunan fisik gedung KDMP di lapangan terkesan dipaksakan tanpa mengantongi izin mendasar, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB). Tak hanya mengabaikan legalitas hukum formal, pelaksanaan program ini juga berjalan tanpa adanya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola yang profesional di tingkat desa.
Menyikapi dugaan adanya borok program KDMP tersebut, Fathor Rahman menegaskan bahwa potret di lapangan menunjukkan adanya pembiaran yang nyata serta lemahnya fungsi kontrol dari instansi terkait. Pihaknya mendesak lembaga legislatif untuk segera mengambil tindakan konkret dan tidak bersikap tumpul dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan.
"Kami mendesak DPRD tidak tumpul. Harus ada kejelasan mengapa program ini berjalan seolah-olah kebal aturan perizinan dan ada dugaan menekan aparatur desa," cetus Mamang dengan nada peninggi, menuntut keadilan bagi para kepala desa yang merasa terintimidasi,Senin,25/05/2026.
Menyikapi urgensi masalah ini, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim, berjanji tidak akan tinggal diam dan memastikan akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi (hearing). Pihaknya berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban mutlak dari para pelaksana program di daerah guna mengurai benang kusut yang terjadi.
"Kami segera berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sampang untuk merekomendasikan pemanggilan resmi terhadap jajaran Kodim 0828 Sampang, Asisten I Pemkab Sampang, serta pihak terkait lainnya," tegas Salim saat menutup sesi audiensi.
Langkah ini dinilai sebagai kunci utama untuk membuka "kotak pandora" atas sengkarut anggaran dan dugaan intimidasi regulasi di Kabupaten Sampang . Sikap tegas tersebut bukan hanya sekedar omon-omon , mengingat lemahnya kepercayaan terhadap pejabat tidak hanya gertakan melainkan hasil yang spesifik guna memulihkan kepercayaan terhadap publik mengenai transparansi anggaran pembangunan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak Kodim 0828 Sampang masih belum membuahkan hasil. Tercatat sudah dua kali surat permohonan audiensi yang dilayangkan oleh MCS ke markas Kodim 0828 Sampang belum terlaksana, sehingga ruang klarifikasi yang berimbang terkait tudingan miring tata kelola KDMP ini masih tertunda.
Redaksi
