gambar

​​​Pihak SPBU Stadion Tegaskan Penjualan Pertalite Jamin Kebutuhan Nelayan dan Kantongi Izin Resmi

 

Bangkalan || Wartapers.com - Pihak Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Stadion Bangkalan memberikan klarifikasi terkait aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken yang sempat memicu perhatian warga. Pihak SPBU menegaskan bahwa penyaluran tersebut sepenuhnya legal dan diperuntukkan bagi sektor produktif, yakni para nelayan lokal.

​Berdasarkan hak jawab yang disampaikan, pembelian BBM jenis penugasan khusus tersebut telah melengkapi seluruh persyaratan administratif yang berlaku. Konsumen yang bersangkutan merupakan nelayan yang mengandalkan bahan bakar tersebut untuk operasional perahu pencari ikan.

​Pemberian hak jawab dan klarifikasi terkait pembelian BBM penugasan (Pertalite) menggunakan jeriken yang dipastikan telah memiliki izin resmi ​Pihak manajemen SPBU Stadion Bangkalan dan para nelayan selaku konsumen penerima manfaat SPBU Stadion, Kabupaten Bangkalan, Madura.

​Disampaikan sebagai respons atas dinamika informasi yang berkembang di lapangan terkait penyaluran BBM Pembelian menggunakan jeriken tersebut diperbolehkan karena diperuntukkan bagi sektor kelautan nelayan yang tidak dapat membawa armada perahu mereka langsung ke pom bensin.

​Pembelian dilakukan secara terukur sesuai regulasi, di mana setiap nelayan wajib menunjukkan surat izin resmi dari Lurah setempat dan dibatasi kuotanya maksimal 20 liter per hari.

​Pembatasan Kuota dan Pengawasan Ketat Perwakilan manajemen SPBU Stadion menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mematuhi aturan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Pengisian jeriken tidak dilakukan secara bebas atau untuk kepentingan komersial ilegal, melainkan murni untuk mendukung produktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

​"Pembelian ini sudah dilengkapi dengan surat izin resmi dari pihak kelurahan lurah setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar nelayan. Selain itu, jumlahnya pun dibatasi, di mana mereka hanya diberikan jatah kuota maksimal 20 liter per hari sesuai dengan estimasi kebutuhan melaut," ujar pihak pengelola dalam keterangan tertulisnya.

​Dengan adanya klarifikasi dan bukti administratif ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai prosedur pelayanan BBM di SPBU Stadion Bangkalan. Pihak SPBU memastikan akan terus memperketat pengawasan di lapangan agar penyaluran bahan bakar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pewarta: Mk

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...