Buron Dua Bulan, Terduga Pelaku Pelecehan di Morombuh Akhirnya Diringkus Polisi

Bangkalan || Wartapers.com -  Pelarian Ady alias Sibo, terduga pelaku kasus pelecehan di Desa Morombuh, berakhir di tangan pihak kepolisian. Setelah sempat menghilang selama kurang lebih dua bulan, pria tersebut berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (11/05/2026).

Penangkapan ini dilakukan secara taktis oleh jajaran Reskrim Polsek Kwanyar atas instruksi langsung dari Polres Bangkalan. Langkah cepat ini diambil sesaat setelah petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah kembali ke rumahnya.

Terduga pelaku berinisial Ady alias Sibo. Pihak yang terlibat meliputi Kanit Reskrim Polsek Kwanyar, Unit PPA Polres Bangkalan, serta pendampingan dari LBH Bangkalan Berbagi Desa Morombuh Kecamatan Kwanyar,Kabupaten Bangkalan.

Terduga pelaku sempat melarikan diri (buron) selama dua bulan sejak kasus ini mencuat, sehingga diperlukan penjemputan paksa untuk proses hukum.

Polisi bergerak cepat mengepung kediaman pelaku setelah mendapat laporan kepulangannya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan.

Proses penjemputan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kwanyar. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan berarti saat petugas mendatangi lokasinya pihak kepolisian saat ini adalah menyerahkan perkara ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan untuk pemeriksaan mendalam.

Dukungan dan Apresiasi Publik Langkah tegas Polres Bangkalan ini menuai gelombang apresiasi dari warga Kwanyar yang selama ini memantau perkembangan kasus tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti keseriusan Polri dalam merespons isu sensitif yang meresahkan masyarakat.

Hartono, Ketua LBH Bangkalan Berbagi, yang mengawal kasus ini sejak awal, turut memberikan pernyataan resmi.

"Kami mengapresiasi kinerja profesional Polres Bangkalan dan Polsek Kwanyar. Sejak awal pendampingan, kami berkomitmen memastikan korban mendapatkan keadilan Diamankannya terduga pelaku adalah langkah awal yang krusial," tegas Hartono.

Kini, masyarakat luas menanti kelanjutan proses hukum agar berjalan transparan dan objektif. Penangkapan Ady alias Sibo diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan moral di wilayah Bangkalan.

"Diamankan" untuk memperkuat aspek penegakan hukum Menekankan peran LBH dan Unit PPA untuk menunjukkan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius secara hukum dan psikologis.


Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...