Tambang Galian C Ilegal di Socah Nekat Beroperasi , Polres Bangkalan Bungkam

Bangkalan || Wartapers.com - Polres Bangkalan diduga bungkam biarkan Praktik tambang galian C ilegal beroperasi Lagi  wilayah Kecamatan  Socah Bangkalan dan dinilai tidak bergairah dalam melakukan penindakan, tidak menyita lagi menjadi perhatian publik terkait aktivitas yang merusak lingkungan Desa Jaddih dan juga desa Buluh di Kecamatan Socah.

Saat dikonfirmasi perwakilan Awak Media Bangkalan, baik pihak Humas Polres Bangkalan maupun jajaran Kapolsek memilih bungkam. Sikap engga memberikan penjelasan ini semakin memperkeruh opini publik dan diduga ada "main mata" antara oknum petugas dengan pengelola tambang Galian C ilegal.

Berdasarkan penuturan warga setempat, setelah  dikonfimasi aktivitas pengerukan tanah dan batu ini Sudah lama Pak, sedangkan galian C tidak dilengkapi surat Ijizn ungkap warga setempat Kegiatan ini disinyalir tanpa adanya dokumen lengkap dari Dinas ESDM dan DPMPTSP provinsi Jawa Timur. 

"Kendati demikian, Polres Bangkalan diduga kuat terima suap dari pemilik tambang tidak ada tindakan truk keluar-masuk dengan bebas. Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, mustahil aktivitas bisa berjalan semulus ini tanpa gangguan,” ujar warga masyarakat setempat, Kamis (2/04/2026).

Keberadaan tambang tersebut tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan warga. Mobilitas truk pengangkut material di desa maupun jalan raya menimbulkan polusi udara serta potensi merusak infrastruktur jalan lingkungan masyarakat setempat.

Diamnya aparat justru membuat kami menduga ada kekuatan besar di balik layar yang melindungi mereka,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Polres Bangkalan 

Terkait tudingan miring tersebut, kini publik menanti langkah nyata dan komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Masyarakat mendesak agar Polres Bangkalan segera turun tangan menutup aktivitas tambang Ilegal yang merugikan daerah dan merusak alam demi keuntungan segelintir oknum.

Sedangkan Aparat Penegak hukum yang transparan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Bangkalan

Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bangkalan tidak mampu maka Kapolda Jawa Timur,  Irenpol Nanang Avianti Harus Segara turun tangan ini sudah menjadi Sorotan Publik".


#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

#Irwasum Polri Komjenpol Wahyu Widada 

#Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto


Pewarta: MK

Editor: Redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...