Bantah Isu Mangkir dari Panggilan KPK , Yayasan Peduli Indonesia dukung Sikap Kooperatif H. Her
Surabaya, wartapers.com – Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa H. Her telah menunjukkan itikad baik dengan memenuhi proses klarifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.
Menurut Taufik, pemanggilan terhadap H. Her berkaitan dengan pendalaman informasi atas tiga orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada hubungan hukum antara H. Her dengan para tersangka tersebut.
“Perlu kami tegaskan, kehadiran H. Her adalah bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum. Beliau hadir tanpa tekanan, tanpa beban, dan murni untuk memberikan klarifikasi,” ujar Taufik.
Taufik juga meluruskan informasi yang sempat beredar di sejumlah media yang menyebutkan bahwa H. Her mangkir dari panggilan KPK. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan bentuk misinformasi yang merugikan.
“Surat pemanggilan tertanggal 1 April baru diterima pada hari yang sama di sore hari. Sementara saat itu H. Her sedang berada di luar kota. Secara logis, tidak mungkin memenuhi panggilan di hari yang sama. Jadi ini bukan mangkir,” tegasnya.
Ia menilai, pemberitaan yang tidak utuh telah membentuk opini publik yang keliru dan cenderung mengarah pada penghakiman sepihak terhadap H. Her.
“Kami mengklasifikasikan ini sebagai misinformasi. Kami mohon kepada seluruh media agar tidak menyampaikan informasi secara sepotong-sepotong,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa justru atas inisiatif pribadi, H. Her hadir langsung pada hari Kamis berikutnya tanpa menunggu pemanggilan ulang dari KPK. Hal ini menunjukkan sikap kooperatif dan itikad baik dalam menghormati proses hukum.
“Beliau datang secara sukarela. Ini bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara,” katanya.
Taufik juga menegaskan bahwa kehadiran tersebut tidak bisa ditafsirkan sebagai keterlibatan dalam perkara hukum yang sedang diselidiki.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk melihat rekam jejak H. Her secara utuh. Ia menegaskan bahwa H. Her bukan pengusaha rokok, melainkan pengusaha tembakau yang selama ini berperan aktif dalam membantu petani, khususnya di Madura.
“H. Her dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap kesejahteraan petani tembakau. Saat harga jatuh, beliau justru berani membeli hasil panen dengan harga yang layak meski penuh risiko,” jelasnya.
Menurut Taufik, kontribusi tersebut menjadikan H. Her sebagai figur yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat, bahkan dianggap sebagai pelindung bagi petani tembakau.
Oleh karena itu, pihak yayasan meminta publik untuk tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh opini yang belum tentu benar.
“Kami berharap semua pihak bisa bersikap adil dan tidak melakukan penghakiman tanpa dasar. Nama baik seseorang harus dijaga, apalagi yang selama ini telah berkontribusi besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi
