Ladang Basah Praktik Galian C di Bangkalan , Pemuda : Siap Seret Kasus ke Mabes Polri Berdasarkan Bukti

Bangkalan || Wartapers.com - Bau busuk praktik tambang galian C ilegal di Kabupaten Bangkalan tak lagi bisa ditutup-tutupi. Di tengah kerusakan lingkungan yang kian nyata, dari jalan rusak, debu bertebaran, hingga ancaman longsor, muncul dugaan yang jauh lebih serius: adanya aliran dana “atensi” yang diduga mengalir ke oknum aparat penegak hukum (APH) sebagai tameng bagi aktivitas ilegal tersebut.

Isu ini bukan sekadar bisik-bisik warga. Sejumlah pemuda Bangkalan kini mulai angkat suara secara terbuka. Mereka menuding praktik tambang ilegal ini bukan lagi berdiri sendiri, melainkan diduga telah menjadi bagian dari rantai kepentingan yang melibatkan oknum tertentu yang seharusnya justru menjadi garda terdepan penegakan hukum.

“Kalau benar tidak ada yang membekingi, mustahil aktivitas ilegal ini bisa berjalan selama ini tanpa tersentuh,” ujar salah satu perwakilan pemuda dalam pernyataan sikapnya.

Aktivitas galian C ilegal di sejumlah titik di Bangkalan disebut berlangsung terang-terangan. Alat berat keluar-masuk tanpa rasa takut, truk pengangkut melintas bebas, sementara laporan warga seolah menguap tanpa jejak.

Situasi ini memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa hukum sedang “dipelintir”,tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dugaan adanya praktik gratifikasi atau suap (“atensi”) disebut menjadi kunci mengapa penindakan tak kunjung dilakukan secara serius.

Yang lebih memprihatinkan, dampak ekologis dan sosial dari aktivitas ini tidak kecil. Lahan rusak, sumber air terganggu, dan infrastruktur publik hancur namun seolah tak ada urgensi dari pihak berwenang untuk mengg hentikannya.

Ketidakpercayaan publik terhadap aparat lokal kini mencapai titik kritis. Warga mengaku sudah berulang kali melaporkan aktivitas tersebut, baik ke tingkat Polres maupun Polda Jawa Timur, namun respons yang diterima dinilai minim, bahkan cenderung nihil.

Alih-alih mendapat perlindungan, masyarakat justru merasa ditinggalkan. Lebih tajam lagi, muncul anggapan bahwa sebagian aparat justru diduga menjadi “tameng” bagi pelaku usaha ilegal.

“Kalau aparat diam, publik wajar curiga. Jangan salahkan masyarakat kalau akhirnya menyimpulkan ada yang tidak beres,” tegas salah satu tokoh pemuda,Selasa,28/04/2026.

Para pemuda Bangkalan kini tidak lagi sekadar menuntut penertiban tambang ilegal. Mereka mendesak agar dugaan keterlibatan oknum aparat diusut secara transparan dan tanpa kompromi. Nama baik institusi, menurut mereka, justru dipertaruhkan jika dugaan ini dibiarkan mengendap tanpa kejelasan

Mereka meminta Kapolda Jawa Timur hingga Kapolri untuk turun langsung, melakukan audit internal, dan jika terbukti, segera menindak tegas oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.

Kesabaran masyarakat tampaknya sudah di ambang batas. Para pemuda menyatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti lapangan yang akan dibawa langsung ke Mabes Polri jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat di daerah.

Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa publik tidak lagi percaya pada mekanisme lokal yang dianggap mandek.

“Ini bukan gertakan. Kami siap bawa semua bukti ke Mabes. Kalau di daerah tidak berani, biar pusat yang turun tangan,” ujar mereka. Selasa (28/04/2026).

Jika dugaan ini terbukti, konsekuensi hukumnya tidak ringan. Para pelaku tambang ilegal dapat dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba): Pertambangan tanpa izin, ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Bagi oknum penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi, dengan ancaman pidana berat dan perampasan aset.

Artinya, kasus ini berpotensi berkembang dari sekadar pelanggaran administratif menjadi skandal hukum yang menyeret banyak pihak.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum, khususnya di Jawa Timur. Publik menunggu: apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau justru kembali tunduk pada kepentingan tertentu?.

Di tengah sorotan tajam masyarakat, transparansi dan keberanian bertindak menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan yang sudah tergerus. Jika tidak, bukan hanya lingkungan yang rusak-tetapi juga wibawa hukum yang perlahan runtuh di mata rakyat.


Tim/ Red

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...