DPRD Bangkalan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Optimalisasi Adminduk di Tingkat Kecamatan
Bangkalan || Wartapers.com - Penjabat Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (27/4/2026).
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan selama satu tahun anggaran sebelumnya Fokus pada Layanan Adminduk
Rekomendasi strategis DPRD dibacakan oleh juru bicara gabungan komisi, yang pada kesempatan ini diwakili oleh anggota Komisi (1) Fadhur Rosi. Dalam laporannya, legislatif memberikan sejumlah catatan kritis, terutama mengenai efektivitas pelayanan publik di lapangan.
Poin utama yang ditekankan adalah desentralisasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). DPRD merekomendasikan agar proses pengurusan dokumen kependudukan dikembalikan sepenuhnya ke tingkat kecamatan.
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan Adminduk di tingkat kecamatan. Hal ini sangat krusial untuk memangkas jarak dan memudahkan masyarakat di pelosok desa agar tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota," ujar Fadhur Rosi di hadapan forum.
Kendala Infrastruktur dan Solusi Meski mendorong percepatan layanan di kecamatan, DPRD memberikan catatan mengenai kendala teknis yang masih terjadi. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak peralatan perekaman data kependudukan di kantor-kantor kecamatan yang kondisinya sudah usang bahkan rusak.
Menanggapi hal tersebut, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk:
Melakukan Peremajaan Alat: Mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan perangkat perekaman data baru yang lebih modern.
Peningkatan SDM Memastikan operator di tingkat kecamatan memiliki kompetensi yang mumpuni Integrasi Sistem: Menjamin sinkronisasi data antara kecamatan dan pusat tetap stabil guna menghindari keterlambatan penerbitan dokumen.
Respons Pemerintah Daerah Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyatakan apresiasinya atas masukan konstruktif dari legislatif. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispendukcapil).
"Catatan dari DPRD ini menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan perbaikan di tahun berjalan. Mengenai kerusakan alat di kecamatan, akan kami evaluasi ketersediaan anggarannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan prima," ungkap Lukman Hakim usai rapat.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari pimpinan DPRD kepada Bupati Bangkalan sebagai dasar perbaikan kinerja birokrasi ke depan Bupati Bangkalan (Lukman Hakim), DPRD Bangkalan, dan Juru Bicara Komisi I (Fadhur Rosi).
Penyerahan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2025. di Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan Untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan memberikan solusi atas kendala pelayanan publik Melalui rapat paripurna, DPRD menyoroti kerusakan alat Adminduk di kecamatan dan meminta pemerintah melakukan peremajaan perangkat demi mendekatkan layanan ke masyarakat.
Pewarta: MK
Editor: redaksi
