Transformasi Strategis, Bank NTT Menuju Perseroda untuk Ekonomi Lebih Tangguh
Kupang, Wartapers.com – Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa rencana transformasi Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT, Rabu (25/3/2026), yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan bentuk badan hukum PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menjadi Perseroda.
Charlie menekankan bahwa perubahan ini tidak sekadar pergantian nama, melainkan bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ini bukan hanya perubahan nomenklatur, tetapi bagian dari strategi memperkuat peran daerah. Kami siap mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia memastikan, perubahan status tersebut tidak akan mengganggu operasional maupun tata kelola perusahaan.
Prinsip Good Corporate Governance (GCG) tetap dijalankan secara konsisten.
Lebih lanjut, Charlie menyebutkan dua tujuan utama dari langkah tersebut. Pertama, menjaga kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah, sehingga kontrol terhadap perusahaan tetap terjamin.
“Dengan komposisi minimal 51 persen saham milik pemerintah daerah, maka kendali tetap berada di daerah meskipun terjadi divestasi,” jelasnya.
Kedua, perubahan status ini diharapkan memperkuat identitas kedaerahan, sehingga dana masyarakat NTT dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan ekonomi di wilayah sendiri.
“Kami ingin memastikan dana masyarakat NTT berputar dan kembali untuk membangun daerah, bukan justru terserap ke luar wilayah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, dari sisi pengawasan tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena seluruh aktivitas perbankan tetap berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pewarta: unny
Editor: redaksi
