"Pendekatan Tidak Boleh Sekadar Administratif, Harus Berbasis Data”

LEWOLEBA, Wartapers.com – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan bahwa pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif. Pemerintah daerah diminta bekerja lebih serius dengan berbasis data serta kondisi riil di lapangan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kanis Tuaq dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Lembata yang digelar di ruang rapat bupati, Senin (16/3). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Muhamad Nasir serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat itu terungkap bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata pada Triwulan I Tahun Anggaran 2026 masih tergolong rendah. Hingga pertengahan Maret, capaian PAD baru mencapai Rp3,63 miliar atau sekitar 7,48 persen dari target tahunan sebesar Rp48,5 miliar.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, persentase capaian PAD tahun ini juga tercatat lebih lambat. Pada Maret 2025, realisasi PAD sudah mencapai 8,11 persen dari target Rp44 miliar.

Meskipun secara nominal penerimaan PAD tahun ini sedikit lebih tinggi, namun secara persentase dinilai belum cukup kuat untuk mengejar peningkatan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026.

Pemerintah daerah mengidentifikasi beberapa faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi tersebut, terutama pada sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Aktivitas pengambilan material tambang untuk kebutuhan proyek konstruksi dinilai belum tercatat secara optimal, sehingga potensi penerimaan pajak daerah dari sektor ini belum tergarap maksimal.

Selain sektor tambang, kontribusi dari retribusi daerah juga belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Bahkan beberapa pos retribusi masih tercatat belum memberikan kontribusi pada Triwulan I, yang menandakan masih adanya potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh perangkat daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Kanis Tuaq menegaskan perlunya perubahan cara kerja dalam mengelola potensi pendapatan daerah.

“Pendekatan tidak boleh lagi sekadar administratif. Harus berbasis data dan kondisi riil di lapangan agar potensi pendapatan daerah benar-benar bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lembata menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendorong peningkatan PAD. Di antaranya melalui penambahan petugas pemungut pajak, penataan dan pengelolaan lokasi kuari, serta penyediaan sarana pendukung pemungutan pajak agar prosesnya lebih efektif dan transparan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mulai berjalan lebih optimal pada Triwulan II hingga akhir tahun anggaran 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati Muhamad Nasir menilai rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Menurutnya, optimalisasi PAD tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lembata pun tetap optimistis target PAD tahun 2026 masih dapat dikejar pada triwulan-triwulan berikutnya, asalkan pengawasan diperkuat dan pengelolaan potensi pendapatan daerah dilakukan secara lebih serius di lapangan.


Pewarta: Floni Making

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...