Sidang Tuntutan Dua Terdakwa Terkait Melayangnya Surat Aksi Demontrasi Berakhir OTT

 


Surabaya  || Wartapers.com - Sidang tuntutan terhadap Dua Terdakwa kasus Aksi Demontrasi yang diduga OTT berlangsung di sebuah warkop Jl.Prapen Surabaya tahun 2025 yang seharusnya berlangsung hari ini, Kamis  (05/02/2026) di Pengadilan Negeri Arjuno Kelas 1A Surabaya Jawa Timur.

Hal ini ditunda dengan lantaran Jaksa Penuntut Umum belum berkenan menyampaikan tuntutan sepenuhnya. Tampak raut kesal menyelimuti masing-masing kedua belah pihak keluarga terdakwa yang sudah menunggu sejak siang hingga menjelang sore hari. 

Diketahui, sidang baru dimulai pada pukul 14.40 WIB dan berlangsung kurang lebih berkisar 5 menit didalam ruangan, seketika itu pula Jaksa Penuntut Umum melontarkan bahwasanya Pimpinan kami belum berkenan membacakan Tuntutan tersebut hari ini, Insya Allah di hari Senin yang akan datang.

Salah satu paman terdakwa 1, Mukri (39) datang untuk menyaksikan jalannya persidangan ponakannya tersebut. Disamping itu pula juga banyak hadir dari beberapa Mahasiswa UINSA yang kebetulan juga mereka adalah satu naungan Organisasi IKAMABA SURABAYA.

Mereka sangat merasa kecewa dengan ditundanya persidangan tuntutan terhadap Terdakwa selaku saudara seperjuangan mengenyam Pendidikan. Mereka hadir juga ingin memberikan semangat langsung guna kelancaran berlangsungnya persidangan tersebut.

Disamping itu pula, orang tua terdakwa 1 Sholehuddin menuturkan ungkapan Doa agar anaknya tetap sehat selama menjalankan hukuman didalam tahanan serta menasihati bahwasannya peristiwa ini akan menjadikan pelajaran besar sehingga kedepannya bisa berhati-hati berteman dan melakukan hal apapun. 

Pewarta : MK 

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...