Polres Bangkalan Sita Dua Alat Berat Eksavator di Tambang Galian C di Desa Pandawa Kecamatan Kamal
Bangkalan || Wartapers.com - Polres Bangkalan Sita Dua ekskavator Alat berat di Tambang Galian C Ilegal desa pandawa kamal disita Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan telah menyita sebuah Barang Bukti (BB) berupa Alat berat sebanyak 2 (dua) unit. Pasalnya, penyitaan alat berat yang di operasikan tambang galian C di Desa pandawa, kini telah berada di polres Bangkalan.
Berdasarkan informasi yang beredar di video dihimpun pada hari Juma'at Sore, sekitar pukul 18.10 WIB, Polres Bangkalan telah mengerahkan 2 (dua) kendaraan berupa truk untuk melakukan pengangkutan alat berat yang berupa Ekskavator
Dugaan peristiwa tewasnya enam santri adalah salah satu motif yang menjadi atensi POLDA Jawa Timur, menggelar penyitaan alat berat tambang galian C di Desa Pandawa.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya 2 truk busu yang masuk ke lokasi tambang galian C di Desa pandawa pada Jum'at Siang.
Memang benar ada pengangkutan alat berat berupa Ekskavator atau Bego sebanyak dua unit yang di angkut oleh truk busu yang lewat di jalan raya,” ujar warga yang menyaksikan aksi penyitaan dua alat berat yang diduga milik galian C Illegal di Kecamatan Kamal Bangkalan.
Selain itu, ia juga mengaku adanya dua truk busu yang melintas di jalan raya dengan muatan alat berat berupa Bego. “Melintas di jalan raya saya rasa bukan rahasia, karena bisa di lihat orang banyak, apa lagi truk tersebut bermuatan barang yang besar, jadi jelas diketahui,” ungkapnya.
" dan juag masi banyak Bego yang belum di sita warga minta sita semua tambang galian C ilegal yang tidak mengantongi izin"'' ujarnya warga Bangkalan.
Sementara itu, saat melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenarannya adanya dugaan penyitaan alat berat berupa Bego tersebut, Polres Bangkalan melalui Kasi Humas, IPDA Agung Intama memberikan info Benar Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan penindakan terkait penambangan.
" Betul memang sudah dilakukan penindakan yang tidak dilengkapi ijin bahwa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 2 dua alat bera Lebih jelasnya nunggu realis kapolres Mas " Ujarnya kasi Humas (2/2/2026).
Pewarta MK
Editor: redaksi
