Polres Bangkalan Angkat Bicara , Rumor Penangkapan Narkoba Warga Kecamatan Tragah Pelaku Tidak Temukan BB

Bangkalan || wartapers.com - Isu dugaan penerimaan uang sebesar Rp65.000.000 oleh anggota Satnarkoba Polres Bangkalan dalam penanganan seorang pria berinisial JM dipastikan tidak benar Hoax.

Menanggapi kegelisahan publik tersebut, Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

IPDA Agung Intama menjelaskan bahwa JM sempat diamankan oleh petugas Satnarkoba pada Jumat (6/2/2026) pagi di wilayah Kecamatan Tragah, namun dalam proses penindakan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika sebagaimana yang dirumorkan.

“Perlu kami luruskan, pada saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis apa pun. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine, saat dikonfirmasi oleh awak media wartapers.com pada dari Sabtu (14/02/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil tes urine yang dilakukan oleh rumah sakit menunjukkan hasil negatif, sehingga secara hukum tidak terdapat dasar untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap JM.

“Karena tidak ada barang bukti dan hasil tes urine negatif, maka tidak ada alasan hukum untuk menahan atau memproses lebih lanjut yang bersangkutan,” tegasnya.

Terkait isu sensitif mengenai dugaan penerimaan uang sebesar Rp65.000.000, IPDA Agung menegaskan dengan lugas bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada penerimaan uang seperti yang dirumorkan. Polres Bangkalan berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Kepala Seksi Polres Bangkalan. 

Ia memahami keresahan masyarakat yang muncul akibat kabar tersebut, namun mengimbau agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bijak menyikapi informasi. Kepolisian terbuka terhadap pengawasan dan siap menindaklanjuti apabila ada laporan yang disertai bukti yang valid,” pungkasnya.

Pewarta :MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...