Jika Suara Kecil Kami Tak Di Dengar, Maka Hanya Ada Satu Kata " LAWAN "
KOLAKA, WARTAPERS.COM - Sejumlah pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Kolaka selaku mitra dari PT.Surya lintas Gemilang ( SLG ) melakukan unjuk rasa di depan kantor PT SLG yang berada di Desa Tambea Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka terkait royalty tambang yang sangat membebani. Kamis 12 februari 2026.
Dalam aksi ini sejumlah pengunjuk rasa membawa spanduk yang bertuliskan Boikot PT SLG usir penjajah Arya dan Jodico pembuat kegaduhan dan keranda mayat sebagai simbol perlawanan masyarakat kecil.
Haeruddin atau biasa di sapa kanda Dudi menyampaikan dalam orasinya dengan tegas menyatakan bahwa PT. Suria Lintas Gemilang (SLG) telah mengkhianati komitmen! Kebijakan sepihak manajemen bukan lagi bentuk kerja sama, melainkan penindasan ekonomi di atas tanah.
Ada beberapa tuntutan yang harus PT.SLG penuhi termasuk Arya dan jodico selaku pihak perusahaan yang memberikan kebijakan salah, kalau tidak bisa memberikan ketenangan pada kami sebagai penambang kalian harus hengkang dari wonua mekongga," katanya.
Dari kesepakatan $7-58/MT, melonjak sepihak menjadi 515/MT, menyebutkan jika bisnis Ini bukan bisnis, melainkan PERAMPOKAN! dalam orasinya.
" Kami dipaksa menjual hasil keringat kami sendiri hanya ke PT. SLG demi mendapatkan Shipping Instruction (SI)." ini istilahnya " Kandang Paksa " dengan tegas.
Kesepakatan kontrak diabaikan, mediasi tidak digubris, Suara mitra dianggap angin lalu!
Nasib Penambang Lokal terancam, sumber daya alam Pomalaa seharusnya menyejahterakan rakyat lokal, bukan memperkaya segelintir orang yang datang memberikan kebijakan lalu pergi tanpa melalui manajemen yang anti musyawarah!.
Pewarta: Asril wp
Editor: redaksi
