Gedung KDMP Di Bangkalan Banyak Tanpa Papan Informasi dan Abaikan K3

Bangkalan || Wartapers.com - Polemik proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Bangkalan mendadak menjadi contoh terang-benderang,  bagaimana sebuah pekerjaan konstruksi dapat berjalan gelap walau lokasinya terbuka, bahkan para pekerja proyek mengabaikan keselamatan kerjanya. Fakta dilapangan pekerja tidak menggunakan APD sehingga mengabaikan aturan paling mendasar.

Temuan di lapangan juga memperlihatkan adanya dugaan dan indikasi pelanggaran administratif hingga keselamatan kerja yang sangat serius, diantaranya yakni tidak adanya Papan Informasi Proyek dan diduga terindikasi Pekerjaan Gelap serta fiktif.

Pantauan tim media menemukan bahwa proyek tersebut tidak memiliki papan informasi sebagaimana diwajibkan oleh regulasi keterbukaan publik. Ketiadaan papan proyek otomatis menutup akses publik terhadap informasi krusial seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nomor kegiatan, hingga identitas perusahaan pelaksana.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan konstruksi berjalan jauh dari standar tata kelola, seolah-olah publik tidak berhak mengetahui proses penggunaan anggaran negara KDMP Tersebut .

Pelanggaran K3 secara terang-terangan Yang lebih memprihatinkan. Seluruh pekerja yang terlihat sedang berada di lokasi bekerja mereka tidak menggunakan Helm Proyek, tanpa Sepatu Safety, tanpa Rompi, dan tanpa alat pelindung lain apa pun. Dilokasi proyek tidak tampak satu pun penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pelanggaran ini bukan sekedar mengabaikan terhadap administrasi melainkan penyelundupan risiko yang mempertaruhkan nyawa pekerja, sekaligus dugaan kuat pelanggaran Permenaker No.01 Tahun 1980, yang mengatur kewajiban K3 pada setiap proyek konstruksi.

Salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi ole wartawan melalui sambungan telepon WhastApp pada, Rabu,(25/022026) menjelaskan bahwa dirinya tidak tau menahu tentang mekanisme pelaksanaan pada proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang pembangunannya sudah mulai dikerjakan.

Dilanjut, Sekretaris Desa Kecamatan Tragah Bangkalan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp dirinya mengaku tidak tau perihal terkait pembangunan gedung tersebut.

Selanjutnya, ketika di konfirmasikan kepada salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tragah melalui sambungan telepon WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya hanya menyediakan lahan saja dan terkait anggaran yang dipergunakan pihak Desa tidak tau baik itu anggarannya maupun lain-lainnya, yang jelas pihaknya hanya menyediakan lahan saja, silahkan tanyakan ke pihak terkait tentang proyek tersebut, “Ungkapnya dengan tegas.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar bagi publik, apakah memang tidak ada koordinasi ataukah justru ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi dari publik?.

Mandor tukang proyek yang meminta tidak disebutkan namanya, saat ditemui wartawan pada dilokasi pekerjaan proyek mengungkapkan bahwa, proyek ini adalah proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.

Mereka mengaku hanya pekerja. "Kami pekerja pak, jikalau terkait upah harian memang untuk tukang kami dibayar Rp 90,000/hari dan untuk pembantu tukang alias kernet tukang bangunan mereka di bayar harian hanya Rp 80,000,-an/hari, Untuk Pelindung Diri (APD) memang kami belum di kasih sarana tersebut oleh pihak pelaksana proyek atau pemborong.

Penulis: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...