Dugaan Jual Beli Barang Bukti, Menguji Taji Integritas Polres Bangkalan
Bangkalan || Wartapers.com - Publik kembali dikejutkan atas adanya dugaan jual beli lebih dari 50 unit BB kendaraan barang bukti hasil razia balap liar mengguncang Polres Bangkalan, jajaran Polda Jawa Timur. Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo belum memberikan klarifikasi resmi.
Puluhan sepeda motor tersebut merupakan hasil razia balap liar di wilayah Polsek Blega pada Juni 2024 dan selanjutnya diamankan ke Mapolres Bangkalan. Jumlah yang dipersoalkan mencapai lebih dari 50 unit dengan status hukum yang kini menjadi tanda tanya.
Puluhan BB kendaraan disebut tak jelas, kinerja Polres Bangkalan dipertanyakan, memantik adanya potret buruk tersebut akan membuat institusi polri semakin tidak jelas eksistensinya.
Polemik publik mempertanyakan keberadaan kendaraan tersebut dan kejelasan statusnya sebagai barang bukti. Apakah masih utuh dalam penguasaan kepolisian atau telah berpindah tangan.
Surat permintaan klarifikasi dari LSM LASBANDRA disebut belum memperoleh jawaban tertulis. Situasi ini memunculkan dugaan adanya persoalan yang belum dibuka secara transparan.
Wakil Ketua Umum LASBANDRA, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menegaskan pihaknya tidak menuduh siapa pun.
“Kami hanya meminta klarifikasi tertulis. Ini menyangkut lebih dari 50 unit kendaraan sebagai barang bukti. Status dan pengelolaannya harus jelas agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegas Rizal, Senin (23/2/2026).
Saat dikonfirmasi, Kasi Propam melalui Kanit Paminal Polres Bangkalan, Rizaki, menyatakan anggota Lantas telah dipanggil dan hasil pemeriksaan dilaporkan ke Propam Polda. Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya proses internal terkait dugaan keterlibatan oknum dalam jual beli kendaraan barang bukti.
Minimnya penjelasan resmi dari Kapolres Bangkalan di tengah sorotan publik memperkuat desakan transparansi. Di bawah kepemimpinan AKBP Wibowo, isu dugaan pembiaran terhadap oknum anggota menjadi ujian serius integritas dan akuntabilitas institusi.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka mengenai keberadaan dan status hukum lebih dari 50 kendaraan hasil razia balap liar tersebut. Tanpa klarifikasi resmi, kepercayaan masyarakat terhadap Polres Bangkalan terancam terus menurun.
Pewarta: MK
Editor: redaksi
