AWPI DKI Soroti Bappenda Soal Dana Alokasi Media Rp64,9 Miliar, Desak Transparansi dan Akuntabilitas
Jakarta,Wartapers.com -Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) DKI Jakarta menyoroti besaran dana alokasi media di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) yang disebut mencapai Rp64,9 miliar.
AWPI meminta adanya keterbukaan informasi serta kejelasan mekanisme distribusi anggaran tersebut.
Ketua DPD AWPI DKI Jakarta ( Abdul Haris ) menegaskan bahwa dana publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal kerja sama media. Sabtu ( 21/02/2026).
“Kami tidak dalam posisi menuduh, tetapi sebagai organisasi profesi pers, kami berkewajiban mengingatkan agar penggunaan dana Rp64,9 miliar itu dilakukan secara terbuka, proporsional, dan sesuai aturan. Publik berhak tahu ke mana dan untuk apa anggaran tersebut dialokasikan,” tegas Abdul Haris.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama media seharusnya memperhatikan asas keadilan dan profesionalitas, bukan hanya terpusat pada kelompok tertentu.
“Jika memang anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi publikasi dan sosialisasi, maka harus ada sistem yang jelas, terukur, dan tidak diskriminatif, transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
DPD AWPI DKI berharap pihak Bappenda dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga marwah institusi pemerintah dan insan pers.
Pewarta: Martha Silitonga
Editor: redaksi
