Tambang Galian C Ilegal Yang Ada di Kecamatan Kwanyar Masih Beroperasi, Polres Bangkalan Bungkam

Bangkalan || Wartapers.com -  Praktik tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan tetap jadi sorotan.  Polres Bangkalan kini menjadi tugas serius dalam penanganan yang masih mentah dan seakan-akan ada sesuatu dibalik aktivitas tambang tersebut. 

Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tidak bergairah dalam melakukan penindakan, sehingga memicu spekulasi publik adanya pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan yang berada di Desa Keteteng, Kecamatan Kwanyar.

Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh perwakilan Pemuda Bangkalan, baik pihak Humas Polres Bangkalan maupun jajaran Kapolsek terkait, memilih untuk bungkam. Sikap enggan memberikan penjelasan ini semakin memperkeruh opini publik mengenai adanya kemungkinan "main mata" antara oknum petugas dengan pengelola tambang tersebut.

Warga setempat menyebutkan, bahwa aktivitas ilegal galian C masih ditutup diwilayah lainnya, sementara ditempat lain masih kerap beroperasi. 

" aktivitas pengerukan tanah dan batu ini baru buka,  sedangkan galian C yang lain masih di tutup,"  ujar warga setempat buka lahan baru. Sabtu,24/01/2026.

Kegiatan ini disinyalir telah berlangsung tanpa adanya kendala administratif maupun hukum yang tegak lurus, tokoh masyarakat juga menyebutkan jika adanya dugaan kongkalikong. 

" Berarti Polres Bangkalan diduga kuat terima suap dari pemilik tambang sudah berjalan, bang sekitar tiga hari kemaren bang setiap hari truk keluar-masuk dengan bebas. Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, mustahil aktivitas ini bisa berjalan semulus ini tanpa gangguan,” ujar salah satu seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (24/01/2026).

Keberadaan tambang tersebut tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan warga. Mobilitas truk pengangkut material di jalan-jalan desa maupun di jalan -jalan raya menimbulkan polusi udara serta potensi kerusakan infrastruktur jalan Masyarakat jadi bertanya-tanya, kalau memang itu ilegal, mengapa dibiarkan? .

Diamnya aparat justru membuat kami menduga ada kekuatan besar di balik layar yang melindungi mereka,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Polres Bangkalan.

Terkait tudingan miring tersebut, publik kini menanti langkah nyata dan komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat mendesak agar Polres Bangkalan segera turun tangan menutup aktivitas ilegal yang merugikan daerah dan merusak alam demi keuntungan segelintir oknum aparat penegak hukum ( APH ) yang transparan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Bangkalan.

Terpisah tim redaksi telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Anggota Humas polres Bangkalan melalui pesan singkat WhatsApp untuk memberikan keterangan humas pun tak banyak bicara. 

" terima kasih informasinya nanti kami sampaikan ke kasat Reskrim " ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian polres Bangkalan. 

Pewarta :MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...