Oknum Polres Bangkalan Diduga Terima Upeti dari Penambang Galian C Ilegal
Bangkalan , Wartapers.com - Oknum Polres Bangkalan diduga Terima Upeti dari Penambang Galian C Ilegal di Kabupaten Bangkalan- Madura. Tambang galian C ilegal di Desa Pendawa, Sukolilo, Sepuluh, Tanjung Bumi dan sebagian yang masuk didalam wilayah Kabupaten Bangkalan.
Beberapa penambangan tanpa IUP OP. Hingga kini, beberapa Penambang Galian C Illegal masih beroperasional. Kondisi itu tidak lepas dari adanya pihak-pihak yang diduga membekingi kegiatan usaha Penambangan Galian C Ilegal tanpa IUP OP tersebut.
Investigasi Media Wartapres.con pada Oknum Polisi yang berdinas di Polres Bangkalan Jawa Timur diduga turut ikut serta jadi beaking.
"Dia diduga meminta uang atensi kepada Penambang di wilayah tersebut. Diantaranya kepada Penambang yang ada di Desa Pandawa Kecamatan Kamal, Sukolilo, Sepuluh, Tanjung Bumi, yang termasuk di wilayah Kabupaten Bangkalan," jelasnya kepada awak media.
Disebutkan olehnya, Oknum Polisi diduga juga meminta uang atensi kepada para penambang di wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan yang lain, tegasnya"
"Diduga diminta atensi. Itu bukan rahasia bagi para Penambang dimna ada Penambang yang dimintai atensi seakan kebal Hukum jelasnya."
Hingga berita ini diturunkan tim redaksi kami meminta kepada POLDA Jawa Timur, guna tegaskan kepada polres Bangkalan karena adanya banyak kejanggalan terkait Galian C Ilegal yang dibiarkan. Sepertinya hukum saat ini sudah tidak berlaku lagi di indonesia , pesan singkat WhasApp untuk memberikan ruang respon atau tanggapan yang resmi terkait dugaan tersebut.
Pewarta: MK
Editor: redaksi

