Krisis Penyerapan Anggaran, Kini Dana Desa Di Sampang Hangus

​SAMPANG , wartapers.com – Kabupaten Sampang dilanda krisis penyerapan anggaran yang cukup fatal. Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 senilai kurang lebih Rp130 miliar dipastikan tidak dapat dicairkan dan dinyatakan hangus oleh pemerintah pusat.

Kondisi ini menjadi pukulan telak bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi di tingkat desa. Selasa 20/01/2026. 

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Yudhi Adidarta, mengonfirmasi kabar tersebut secara resmi pada Senin (19/01/2026). Ia menyatakan bahwa sisa dana tersebut telah melewati batas waktu pengajuan sehingga statusnya dinyatakan gugur atau tidak tersalurkan. 

"Itu sudah positif, sisa dana tidak bisa dicairkan. Artinya sudah hangus," tegas Yudhi saat memberikan keterangan.

​Penyebab utama kegagalan pencairan fantastis ini adalah buruknya manajemen waktu dan kedisiplinan administrasi di tingkat pemerintah desa. Banyak desa dilaporkan terlambat dalam menginput laporan realisasi penggunaan dana tahap sebelumnya, yang menjadi syarat mutlak untuk mencairkan anggaran tahap berikutnya.

​Selain faktor sumber daya manusia (SDM), kendala teknis pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) turut memperburuk keadaan. Yudhi mengungkapkan bahwa gangguan pada sistem digital milik Kementerian Keuangan tersebut terjadi saat mendekati tenggat waktu, sehingga pengajuan yang menumpuk di akhir periode gagal terproses.

​Kronologi persoalan ini bermula pada September 2025, di mana saat itu menjadi periode kritis untuk pelaporan. Banyak pemerintah desa belum menuntaskan kewajiban administratifnya, sementara akses sistem mulai melambat akibat lonjakan lalu lintas data dari berbagai daerah di Indonesia, yang berujung pada tertutupnya akses pengajuan secara permanen.

​Data dari DPMD Sampang mencatat realisasi yang sangat rendah. Dari total 180 desa yang ada di Kabupaten Sampang, tercatat hanya 43 desa yang berhasil mencairkan dana tepat waktu. Sebaliknya, 137 desa lainnya gagal memenuhi persyaratan hingga batas waktu berakhir, yang mengakibatkan aliran dana dari pusat terhenti total.

​Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sampang, Iwan Boediman, memaparkan besaran kerugian anggaran tersebut secara rinci. Dari total pagu anggaran sebesar Rp214 miliar yang dialokasikan pusat untuk Kabupaten Sampang pada 2025, hanya sebagian kecil yang terserap. 

"Artinya, DD yang tidak terserap atau hangus mencapai sekitar Rp130 miliar," ungkap Iwan.

​Angka Rp130 miliar yang hilang tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat luas. Dana yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan jalan desa, pengadaan sarana kesehatan, hingga program ketahanan pangan, kini harus kembali ke kas negara tanpa memberikan manfaat nyata bagi warga di 137 desa tersebut.

​Menanggapi fenomena ini, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, memberikan kritik keras. Ia menilai insiden ini mencerminkan lemahnya kedisiplinan dan kurangnya keseriusan perangkat desa dalam mengelola tata kelola keuangan negara. Menurutnya, kegagalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menghambat kesejahteraan rakyat.

​Guna mencegah kejadian serupa terulang, DPMD Sampang memastikan bahwa mekanisme penyaluran untuk tahun anggaran 2026 telah dievaluasi dan kini mulai berjalan normal. Muhammad Salim pun mendesak agar pemerintah desa lebih proaktif dan tertib administrasi sejak awal tahun agar hak masyarakat atas pembangunan tidak kembali dikorbankan.


Redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...