Kolaborasi Pembiayaan Bank NTT dan LPK Musubu, Solusi Nyata Ekosistem Penempatan PMI NTT yang Aman dan Berdaya Saing

 


KUPANG,Wartapers.com – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu melalui PT.AP Bali Konsultan Bisnis bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) untuk memperkuat ekosistem penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang aman dan berdaya saing. Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang kemitraan pembiayaan PMI, yang berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT pada Senin (19/1/2026) siang.

Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh berbagai pihak penting, antara lain Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Walikota Darwin Amye Un, jajaran Komisaris dan Direksi Bank NTT, Direktur PT.AP Bali Konsultan Bisnis Isye Trombine, Direktur Recruitment, Pembiayaan, dan Partnership LPK Musubu Yofani Maria Renya Rosari Francis, Kadis Ketenagakerjaan Selvi Pekudjawang, serta tokoh masyarakat Bathol Badar Karwayu yang juga menjabat sebagai penasehat Komunitas Kita Bersaudara Maumere Kupang (KKBM) Kupang.

Skema Pembiayaan yang Terencana, Aman, dan Legal: 

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendukung penempatan PMI yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang dan pekerja migran yang direkrut serta dibina oleh LPK Musubu, untuk menutupi biaya persiapan dan keberangkatan kerja ke luar negeri sesuai peraturan yang berlaku.

“Hari ini saya menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama yang memberikan solusi nyata terhadap persoalan klasik pekerja migran asal NTT, terutama soal pembiayaan. Dengan skema ini, pekerja migran yang dipersiapkan secara baik melalui jalur resmi tidak perlu lagi khawatir soal biaya,” ujarnya.

Bank NTT menawarkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran, dimana seluruh biaya persiapan dibiayai oleh bank dan pengembalian dilakukan setelah PMI ditempatkan bekerja di negara tujuan. Skema ini diharapkan dapat melindungi PMI dari jeratan rentenir yang selama ini sering menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.

“Ini skema yang sangat baik karena negara hadir memastikan pekerja migran kita bisa mengakses pembiayaan yang aman, tanpa terlibat praktik pinjaman ilegal. Ini langkah awal yang dapat direplikasi oleh perusahaan lain yang patuh aturan dan mempersiapkan pekerja migran secara profesional,” tegas Gubernur Melki. 

Program pembiayaan ini berjalan melalui Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon antara Rp.75 juta hingga Rp.100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.

Dalam pelaksanaannya, LPK Musubu berperan penting sebagai pihak yang memberikan rekomendasi peserta, pendampingan selama proses, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit. Tujuan dari peran ini adalah untuk meminimalkan risiko dan memastikan kelancaran pelaksanaan program.

Gubernur Melki menambahkan bahwa pemberian fasilitas KUR khusus ini diberikan karena Bank NTT dinilai memiliki kondisi keuangan yang sehat dan kapasitas untuk menyalurkan pembiayaan kepada lembaga yang legal, kredibel, dan patuh pada regulasi yang berlaku.

Pewarta: Unny

Editor: redaksi

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...