Kejari Sampang Sengaja Hindari KOMPAK'S, Deretan Kasus Dugaan Korupsi Terbengkalai



SAMPANG, wartapers.com – Gelombang ketidakpuasan terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sampang kembali memuncak. Komunitas Media Pengawalan Keadilan Sampang (KOMPAK'S), yang terdiri dari gabungan aktivis dan insan pers, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang guna mempertanyakan transparansi penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang dinilai jalan di tempat, Rabu,07/01/2026. 

​Kedatangan massa ini dipicu oleh adanya aroma diskriminasi atau disparitas dalam penanganan perkara dan tuntutan hukum di wilayah kerja Kejari Sampang. Mereka menuntut audiensi terbuka dengan pimpinan Satuan Kerja (Satker) untuk mengklarifikasi berbagai persoalan hukum yang hingga kini masih menjadi teka-teki di tengah masyarakat.

​Fokus utama yang menjadi sorotan adalah kelanjutan dugaan korupsi penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai di RSUD dr. Mohammad Zyn senilai Rp3,3 miliar,Selain kasus RSUD, penyidik Kejari Sampang juga diuji dalam penanganan korupsi 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tingkat SMP tahun 2024 senilai Rp7,5 miliar .

Meski penggeledahan telah dilakukan sejak Desember 2025 lalu, publik menilai progres kasus tersebut masih "buram" dan belum menunjukkan penetapan tersangka yang signifikan.

​Tak hanya di rumah sakit plat merah tersebut, penyidik sebelumnya juga telah menggeledah empat lokasi strategis lainnya. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah penggeledahan rumah mewah milik mantan Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, serta kediaman seorang kontraktor bernama Sarifuddin di Jalan Suhada, Kelurahan Dalpenang. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 ini memiliki nilai fantastis mencapai Rp7,5 miliar juga belum ada kejelasan secara hukum. 

​Rentetan penggeledahan tersebut terus meluas hingga ke jantung pemerintahan daerah, yakni ruang Bagian Barang dan Jasa Kantor Pemkab Sampang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengembangan penyidikan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan praktik lancung di lingkungan birokrasi.

​Kendati rangkaian penggeledahan telah dilakukan secara masif di kantor Dinas Pendidikan, publik tetap mempertanyakan sejauh mana pendalaman penyidik. Banyak pihak merasa Kejari Sampang seolah "menyembunyikan misteri" dan belum memberikan kepastian hukum yang tuntas atas pengambilalihan kasus-kasus tersebut.

​Kekecewaan massa KOMPAK'S memuncak saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, meskipun ia berada di tempat namun dirinya enggan  menemui peserta audiensi. Secara sepihak, pertemuan yang telah dijadwalkan tersebut dibatalkan, yang kemudian memicu kecurigaan adanya upaya penutupan informasi secara sengaja.

​Seorang perwakilan Kejari yang menemui massa menyampaikan bahwa agenda audiensi dibatalkan karena adanya kegiatan internal pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Alasan ini dianggap tidak masuk akal oleh massa, mengingat tidak ada pemberitahuan tertulis sebelumnya atas surat permohonan yang telah dilayangkan.

​Kordinator Lapangan KOMPAK'S, Abd. Azis, mengungkapkan kekesalannya dan merasa dipermainkan oleh sikap bungkam pihak Kejari. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan mengancam akan membongkar seluruh bobrok penanganan perkara hukum yang selama ini dinilai tidak objektif.

​"Besok jadwalnya dia alasan tidak menemui karena ada pelantikan di Kajati. Itu jelas hanya alasan karena dia takut dengan isi map ini. Ini adalah 'Kotak Pandora' Kejari Sampang. Nasib dan karir dia ada di sini, saya akan tetap buka, lihat saja nanti," ujar Azis dengan nada tegas sambil menunjukkan sebuah map dokumen di hadapan awak media.

​KOMPAK'S mendesak agar penegak hukum di Sampang kembali mengedepankan asas Equality Before the Law atau kesamaan derajat di muka hukum. Mereka mencium adanya indikasi Abuse of Power (penyalahgunaan wewenang) dalam implementasi asas Dominus Litis yang melekat pada sosok Kajari selaku pengendali perkara.

​Meski audiensi kali ini gagal membuahkan pertemuan langsung, para aktivis dan jurnalis ini memastikan gerakan mereka tidak akan berhenti. Mereka berencana mengirimkan surat permohonan audiensi kedua untuk menagih komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu di Bumi Bahari.

​"Saya akan buat surat lagi. Pertemuan hari ini jelas batal karena pimpinan sengaja menghindar. Kami mencatat ini sebagai bentuk ketidaksiapan Kejari dalam menghadapi transparansi publik terkait kasus-kasus besar yang mereka tangani sendiri," pungkas Azis menutup keterangannya kepada media.


Redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...