Sorotan Proyek Pagar KPU Sampang: Anggaran Rp 266 Juta, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan
SAMPANG, wartapers.com – Proyek rekonstruksi pembangunan pagar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, kini menjadi sorotan tajam publik. Minggu,06/12/2025.
Proyek senilai ratusan juta rupiah ini diduga tidak memenuhi standar kualitas teknis yang disyaratkan, memunculkan keraguan terhadap efektivitas pengawasan dan penggunaan anggaran daerah.
Pembangunan pagar yang dikerjakan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 266.260.000 ini mulai menunjukkan kejanggalan di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan temuan di lapangan, titik pondasi pagar tampak dangkal dan material yang digunakan, berupa batu bata merah, terlihat usang. Kondisi ini secara kasat mata menunjukkan tidak sebanding dengan spesifikasi pagar permanen yang membutuhkan struktur berkualitas sebagai penahan beban.
Kejanggalan ini mencuat karena proses pengerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, meskipun memiliki waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender. Selain itu, minimnya pengawasan harian di lokasi menjadi pemicu utama dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi spekulasi teknis yang tertuang dalam kontrak.
Salah satu warga setempat, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan kekecewaannya terkait proyek pemerintah daerah tersebut.
"Selain adanya kejanggalan terkait kualitas mutu material yang digunakan, di lokasi pekerjaan juga jarang terlihat konsultan pengawas. Kalau begitu, tidak menutup kemungkinan pekerjaan ini dikerjakan asal-asalan," ujarnya, mendesak transparansi dari pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang sebagai pemberi anggaran. Jumat,05/12/2025.
Temuan ini secara langsung mempertanyakan peran CV Risqi Alam Konsultan selaku konsultan pengawas, yang seharusnya memastikan seluruh pekerjaan sesuai standar teknis dan dokumen perencanaan. Kondisi struktur pagar yang diduga lemah memunculkan kekhawatiran bahwa hasil akhir proyek ini tidak akan memiliki daya tahan yang memadai, sehingga mengurangi nilai fungsionalnya.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto, saat dikonfirmasi terkait pembangunan pagar yang terletak di kantornya ini, memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai kualitas teknis pengerjaan. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut adalah program penuh dari Pemerintah Daerah, dan hanya berharap menerima hasil akhir yang layak, aman, dan dapat meningkatkan kualitas keamanan area kerja.
" Pembangunan ini memang fokus di bagian depan kantor. Harapannya lebih aman, lebih layak, dan dapat melindungi area kerja kami,” kata Aliyanto.
Menanggapi kritik kualitas,Aliyanto menyarankan agar pertanyaan teknis dialamatkan langsung kepada kontraktor pelaksana, CV Membangun Pilar Perkasa, atau dinas terkait yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan proyek.
Hingga berita ini dimuat,pihak kontraktor dan konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi karena keterbatasan akses komunikasi untuk memberikan keterangan resmi terkait kesesuaian RAB, spesifikasi material, dan proses pengawasan harian di lapangan.
Sejumlah elemen masyarakat dan tim investigasi media mendesak agar seluruh pihak terkait pemerintah daerah, kontraktor, dan konsultan bersikap transparan perihal penggunaan anggaran APBD.
Transparansi dianggap krusial untuk memastikan bahwa dana publik sebesar Rp 266 juta ini menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan tidak merugikan keuangan negara.
Redaksi


