PT VALE INDONESIA Tbk Terkait Proses Perpanjangan PPKH di IGP Pomalaa Serta Mematuhi Secara Legalitas
KOLAKA, WARTAPERS.COM - PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”), bagian dari Grup MIND ID, menegaskan komitmen penuh Perseroan untuk selalu menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko operasional.
Vanda Kusumaningrum sebagai head of corporate communication di PT VALE dalam hak jawabnya menyampaikan Sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk area Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa pada 28 Desember 2025, Perseroan telah mengajukan permohonan perpanjangan jauh sebelum masa berlaku izin berakhir dan hingga saat ini terus melakukan koordinasi intensif dan konstruktif dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan proses evaluasi teknis yang sedang berlangsung.
Vanda juga menegaskan, sebagai bagian dari komitmen kepatuhan, PT Vale akan menerapkan pendekatan controlled standstill pada area yang berada di dalam kawasan hutan apabila terdapat periode administratif sebelum izin perpanjangan diterbitkan.
Pendekatan ini merupakan penghentian sementara aktivitas fisik yang menambah progres pekerjaan, sembari tetap memastikan pengamanan aset, pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja (HSE), serta perlindungan lingkungan berjalan secara optimal.
" Langkah controlled standstill diambil secara terukur untuk mencegah risiko keselamatan dan lingkungan yang dapat timbul apabila dilakukan penghentian kegiatan secara mendadak dan masif, termasuk risiko kecelakaan kerja, gangguan lingkungan, maupun risiko operasional lainnya. Seluruh aktivitas yang dilakukan bersifat terbatas, terkendali, tidak menghasilkan progres fisik, dan difokuskan pada pencegahan risiko serta pemeliharaan kondisi area." Ungkap Vanda. Senin,29/12/2025.
Lanjut Selama periode tersebut, Perseroan memastikan seluruh kegiatan berada dalam koridor kepatuhan hukum dan manajemen risiko yang ketat, termasuk melalui pengendalian internal, dokumentasi aktivitas, serta pengawasan lapangan secara rutin. PT Vale siap mematuhi setiap arahan resmi dari regulator dan telah menyiapkan mekanisme penyesuaian kegiatan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab apabila diperlukan.
Iya juga menyampaikan Perseroan memandang proses ini sebagai bagian dari tata kelola perizinan yang normal dan dapat dikelola, serta tidak memengaruhi komitmen jangka panjang PT Vale terhadap kelangsungan usaha, keselamatan, dan keberlanjutan operasional.
Koordinasi dengan regulator terus berjalan secara positif, dan Perseroan memperkirakan proses perpanjangan dapat diselesaikan setelah tahapan evaluasi administratif kembali berjalan.
" PT Vale berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi yang akurat, proporsional, dan dapat diverifikasi kepada pemangku kepentingan, serta tetap menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil." ungkap vanda.
Pewarta : Asril wp
Editor: redaksi

