Penggerebekan Sabung Ayam Sokobanah Menuai Tanda Tanya, Kapolsek Sokobanah : Penindakan Ranah Polres

Foto : Hasil screenshot video saat Kapolsek Sokobanah melakukan pembuburan para pelaku sabung ayam. Minggu 30/11/2025.

SAMPANG, wartapers.com – Upaya penggerebekan dan pembubaran praktik perjudian sabung ayam di Dusun Tamberu Daya, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Minggu (30/11/2025), oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah, menuai sorotan tajam dan tanda tanya dari publik. 

Meskipun berhasil menghentikan aktivitas ilegal tersebut, tidak adanya penangkapan pelaku maupun penyitaan barang bukti menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam memberantas praktik melanggar hukum. Senin, 01/12/2025.

Aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga ini diketahui berlangsung di lokasi Tamberu Daya. Penggerebekan dilakukan pada hari Minggu, 30 November 2025, sebelum perjudian tersebut sempat dimulai secara massal. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa meski kedatangan polisi diketahui, para pelaku berhasil melarikan diri atau membubarkan diri dengan cepat.

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, bersama anggotanya, memimpin langsung aksi pembubaran tersebut. Berdasarkan rekaman video yang beredar, upaya penggerebekan itu hanya menghasilkan pembubaran kerumunan, tanpa membuahkan hasil berupa pengamanan satu pun pelaku judi maupun penyitaan barang bukti (BB) seperti ayam aduan yang disiapkan untuk melanggar hukum.

Dalam cuplikan video, terlihat Iptu Sujiyono bersama personelnya lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif. Kapolsek hanya terlihat memberikan arahan tegas dan imbauan kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera membubarkan diri dan tidak melanjutkan aktivitas sabung ayam yang jelas-jelas merugikan dan meresahkan warga sekitar. 

Meskipun upaya persuasif tersebut berhasil tanpa memicu amarah warga, hal inilah yang menjadi sorotan dan pertanyaan besar publik: mengapa petugas keamanan memilih untuk tidak melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang secara jelas telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perjudian. Peristiwa ini kembali memunculkan misteri dibalik aktivitas sabung ayam di Tamberu Daya yang terkesan "kebal" terhadap hukum.

Menyikapi langkah yang terkesan "lunak" ini, redaksi wartapers.com segera melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sokobanah. Dalam keterangannya, Iptu Sujiyono justru meminta agar aksi pembubaran tersebut diviralkan sebagai bentuk pencegahan.

"Saya juga minta tolong kepada teman-teman yang lain untuk diviralkan, itu disampaikan kepada masyarakat luas untuk pencegahan dan pemberantasan sabung ayam," ujar Iptu Sujiyono kepada redaksi Wartapers.com pada Senin, 01/12/2025.

Namun, ketika disinggung mengenai tidak adanya penangkapan dan penyitaan barang bukti, Kapolsek Sokobanah kembali memberikan klarifikasi dengan nada tegas, mengelak bahwa tugas penindakan bukanlah ranah Polsek.

"Sudah kami sampaikan tugas Polres dan Polsek ini berbeda. Kalau Polres itu lebih cenderung pada penegakkan hukum di antaranya penangkapan, penyitaan, proses hukum, penilangan, itu tugas Polres. Kalau kami (Polsek) harus mengutamakan pencegahan, silaturahmi, dan menghimbau karena Polsek harus dekat dengan masyarakat," kelit Iptu Sujiyono, menjelaskan batasan tugasnya.

Pernyataan Kapolsek ini sontak memicu reaksi dari aktivis setempat. Salah satu aktivis asal Sokobanah menilai kinerja APH di wilayah tersebut harus dievaluasi serius. Menurutnya, jika aktivitas sabung ayam beroperasi secara terang-terangan dan tidak ada penindakan serius, maka hal itu mencerminkan minimnya keseriusan penegakan hukum bagi pelaku yang jelas melanggar hukum.

"Polisi harus tegas dalam menjalankan tugas sebagai penopang hukum, jangan sampai masyarakat menilai hukum bisa direkayasa. Hal ini menyangkut integritas, reputasi, dan citra Polri, yang mana lebih cenderung akan memunculkan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ungkap aktivis tersebut . Senin, 01/12/2025.

Masyarakat kini berharap penuh agar proses hukum di wilayah Kabupaten Sampang dapat berjalan tegas dan tanpa pandang bulu. Mereka mendesak adanya langkah serius dari Polres Sampang untuk segera menghentikan aktivitas sabung ayam ini secara permanen, mengingat eksistensinya terus memberikan pengaruh negatif dan meresahkan warga di Kota Bahari.


Redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...