Modus Bikin Empang Ternyata Materialnya Di Jual Ke perusahaan Yang Ada Di Pomalaa
KOLAKA.WARTAPERS.COM - Waka Polsek Watubangga IPDA Mirwan Pasalli,SH di dampingi Babinsa Desa. Lamundre SERTU Altin, Personil Piket Regu III AIPTU Oktovianus, AIPDA Pardi telah mendatangi tambang galian c untuk memberikan himbauan kepada Pengelola untuk tdk melakukan aktivitas penambangan pasir galian C dengan menggunakan Ekskavator di lokasi pemukiman warga dan pesisir Pantai Desa. Lamundre.pada hari jum'at 12/12/2025.
Kegiatan Monitoring dan himbauan terkait dugaan perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C Ilegal secara masif di sekitar lokasi pemukiman Warga dusun. III Desa. Lamundre Kecamatan Watubangga.
Lokasi tersebut berada di pemukiman penduduk dusun. III Desa. Lamundre Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka, dimana aktivitas pengambilan pasir di lakukan dengan menggunakan alat berat jenis Excavator dan mobil Dum Truck kegiatan tersebut di Kelola oleh Saudara Baheri, ,dan saudara sahar yang berprofesi sebagai pekerja Swasta,dan beralamat dusun.III Desa. Lamundre Kec. Watubangga,tanpa memiliki ijin tambang alias ilegal.
Informasi yang dihimpun media ini dari warga setempat bahwa, Akibat dampak dari kegiatan tersebut diatas, debu yg berlebih dan polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan pengendara yg melintas di jalan tersebut
" Iya kami sangat keberatan dengan aktifitas tambang ilegal ini karna dampaknya sangat besar, kerusakan lingkungan berupa pengikisan tanah dan perubahan kontur Tanah.
ancaman terhadap struktur badan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat yg melebihi kapasitas pemuatan." kata salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.
Hal senada juga yang di sampaikan oleh Polsek Watubangga saat di konfirmasi lewat fia WhatsApp bahwa
Modus yang di pakai pengelolah Galian C Ilegal dengan berdalih membuat galian untuk empang di lokasi yang dimaksud dengan bekerja sama dengan kontraktor penyedia alat berat, Dum Truck untuk mengangkut pasir empang / laut tersebut untuk kemudian di duga di jual ke perusahan PT. IPIP Pomalaa.
" Iya sama dengan yang ada di kecamatan watubangga yang sempat di tutup beberapa hari yang lalu." Tutupnya.
Pewarta : Asril wp/ walli
Editor; redaksi
