Dugaan Lemahnya Penertiban Sarana Publik di Kawasan Pasar Senen Jakarta Pusat
Jakarta Pusat, wartapers.com - Kawasan Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang merupakan sarana publik vital, dinilai tidak nyaman oleh masyarakat akibat maraknya aktivitas yang diduga melanggar aturan.
Sejumlah laporan keresahan publik mengemuka terkait keberadaan juru parkir liar, pedagang tanpa izin usaha, serta angkutan bajaj yang ngetem tidak pada tempatnya.
Pantauan awak media di lokasi menemukan juru parkir yang tidak memiliki identitas resmi maupun izin, dengan tarif parkir yang dinilai tidak wajar dan diduga mengarah pada praktik pungutan liar (pungli).
Selain itu, terdapat oknum pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan serta bajaj yang ngetem sehingga menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan lalu lintas.
Kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung Mal Pasar Senen, pengendara umum, serta pengemudi ojek online.
Masyarakat menilai pengawasan dan penertiban dari aparat terkait masih minim, baik dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), maupun aparat kepolisian setempat.
Salah seorang juru parkir yang enggan disebutkan identitasnya, saat diwawancarai awak media, mengaku adanya sistem setoran dari para juru parkir kepada pihak tertentu.
Namun, keterangan tersebut tidak disertai bukti konkret dan masih perlu pendalaman lebih lanjut. Ia juga menyebut adanya pembagian shift yang melibatkan oknum tidak beridentitas jelas, bahkan diduga berasal dari kalangan preman maupun gelandangan, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Pada Sabtu, 13 Desember 2025, awak media mendatangi Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi. Namun hingga sore hari, tidak diperoleh respons yang jelas.
Hal ini memunculkan dugaan lemahnya pelayanan publik serta tidak optimalnya jadwal patroli rutin di kawasan sarana publik.
Laporan keresahan publik juga telah disampaikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi, sehingga dinilai kurang adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan awak media serta organisasi pers dan LSM.
Di sisi lain, petugas Dishub Kecamatan Senen, Reza, bersama perwakilan Satpol PP Kecamatan Senen, Teguh, yang ditemui awak media di lokasi pada pukul 14.35 WIB, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Mereka berjanji akan melakukan koordinasi dan langkah penertiban terkait kemacetan, pedagang liar, bajaj yang ngetem, serta juru parkir ilegal di sepanjang Jalan Pasar Senen Raya.
Awak media juga telah menyerahkan dokumentasi foto sebagai alat bukti kepada Sudin Satpol PP dan petugas Dishub Kecamatan Senen pada hari yang sama.
Koordinasi berlangsung dengan baik dan diharapkan dapat menjadi dasar tindakan nyata demi kenyamanan dan keamanan sarana publik di wilayah Jakarta Pusat.
Pewarta:(M.S)
Editor: Redaksi

