Dokumen Pengakuan MHA Lewuhala Resmi Diserahkan ke Bupati Lembata

Lembata — Wartapers.com - Upaya pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Lewuhala resmi memasuki tahapan penting. Dokumen usulan pengakuan MHA Lewuhala secara resmi diserahkan kepada Bupati Lembata, Kanis Tuaq, dalam audiens yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Lembata, Jumat, 19 Desember 2025.

Dokumen tersebut diantar langsung oleh Panitia Kerja MHA Lewuhala bersama para pemangku adat dan perwakilan masyarakat. Rombongan dipimpin Ketua Panitia Kerja MHA Lewuhala, Ali Geroda, didampingi anggota panitia Katarina Kewa Lodan, serta para Bele Raya Lewuhala, yakni Bele Lewu Wera Elias Keluli Soromaking dan Bele Lewu Lein Dominikus Duli Domaking, Raya Lewu Wera Stefanus Lodan Halimaking dan Raya Lewu Lein Bernadus Butu Dulimaking.

Rombongan MHA Lewuhala diterima langsung oleh Bupati Lembata Kanis Tuaq bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, antara lain Asisten I Iren Suciadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yoseph Raya Langoday, Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga, dan Kebudayaan Apol Mayan, serta Kepala Dinas Pariwisata Jack Kia Wuwur.

Sebelum audiens dengan Bupati, rombongan MHA Lewuhala terlebih dahulu melaksanakan ritual adat bau lolo di Lewu Kepuhur, Desa Jontona. Ritual ini dilakukan sebagai bentuk permohonan restu leluhur Lewutana, agar proses pengajuan pengakuan MHA Lewuhala berjalan baik dan diberkati leluhur adat.

Dalam audiens tersebut, Ketua Panitia Kerja MHA Lewuhala, Ali Geroda, memaparkan keberadaan MHA Lewuhala, wilayah hukum adat, serta tujuan pengajuan usulan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat. Ia menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi dasar penting bagi perlindungan hak-hak adat, identitas budaya, serta pengelolaan wilayah adat Lewuhala secara berkelanjutan.

Sementara itu, Elias Kaluli dalam kesempatan yang sama meminta dukungan dan kerja sama penuh Pemerintah Kabupaten Lembata. Ia berharap MHA Lewuhala dapat segera ditetapkan secara resmi, sekaligus mendorong agar situs dan kawasannya ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.

Perwakilan Bele Raya, Raya Lewu Wera Stefanus Lodan Halimaking, turut menyampaikan aspirasi masyarakat adat Lewuhala. Dengan mengawali pernyataannya melalui sapaan adat, ia menjelaskan relasi historis dan kekerabatan antara Lewuhala dan Masyarakat Adat Edang yang telah terjalin kuat secara turun-temurun.

Selain para Bele Raya dan tokoh adat, rombongan MHA Lewuhala juga terdiri dari sejumlah perwakilan warga adat, antara lain Iso Lamatapo, Gucek Labamaking, Arnoldus Pelira Bekayo, Huber Holo Kedang, Sandro Balawangak, Hendrik Mosa Langobelen, Asan Keluli Balawangak, Alo Bagasi Halimaking, serta Awo Lamatapo.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lembata Kanis Tuaq menegaskan bahwa kehadiran MHA Lewuhala menjadi prioritas pemerintah daerah. 

Ia menyampaikan bahwa meskipun banyak pihak mengantre untuk bertemu, audiens bersama MHA Lewuhala dapat terlaksana dengan lancar karena adanya restu leluhur. Bupati juga meminta Panitia Pengakuan MHA tingkat kabupaten untuk bekerja cepat agar harapan masyarakat adat Lewuhala segera memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah.

Kegiatan audiens diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen usulan pengakuan MHA Lewuhala kepada Bupati Lembata. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Kerja MHA Lewuhala, Ali Geroda, didampingi Katarina Kewa Lodan, sebagai simbol dimulainya proses formal pengakuan Masyarakat Hukum Adat Lewuhala oleh negara.


Pewarta; Floni Making

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...