Babak Baru ASN di Sampang: 3.230 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK Pengangkatan

​SAMPANG, wartapers.com – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Trunojoyo saat Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, Momentum ini menjadi garis finis dari penantian panjang ribuan tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status hukum. Selasa 23/12/2025.

​Sebanyak 3.230 orang kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan data teknis, komposisi pengangkatan ini didominasi oleh 1.850 tenaga teknis, disusul oleh 762 tenaga guru yang akan memperkuat sektor pendidikan, serta 618 tenaga kesehatan yang diproyeksikan meningkatkan layanan medis di tingkat akar rumput.

​Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, yang akrab disapa Aba Idi, memimpin langsung prosesi penyerahan SK tersebut. Kehadirannya didampingi oleh Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menunjukkan betapa strategisnya langkah penataan SDM ini bagi keberlanjutan roda pemerintahan daerah.

​Dalam orasi arahannya, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengeksekusi mandat undang-undang untuk menata tenaga non-ASN. Pengangkatan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan upaya menjaga stabilitas pelayanan publik agar tidak terjadi kekosongan peran di instansi vital.

​"Setelah penantian sekian lama, hari ini saudara-saudara resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN Kabupaten Sampang. Ini adalah amanah besar yang menuntut dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat, melampaui sekadar status pekerjaan," ujar Aba Idi di hadapan ribuan peserta yang hadir dengan wajah penuh haru. Selasa,23/12/2025.

​Lebih lanjut, Bupati memberikan klarifikasi mengenai kedudukan hukum PPPK Paruh Waktu agar tidak terjadi dualisme persepsi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa mereka memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan hak-hak yang dilindungi undang-undang, meski terdapat penyesuaian pada skema jam kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

​Aba Idi juga memberikan pesan mendalam mengenai orientasi kerja seorang aparatur negara. Menurutnya, indikator kesuksesan seorang ASN tidak diukur dari keuntungan finansial pribadi, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan serta tercapainya target-target kinerja pembangunan yang telah dicanangkan.

" Dengan demikian sebagai ASN, saudara sama-sama merupakan pelayan masyarakat dan mengabdi pada negara, dalam bekerja output yang dihasilkan sebagai ASN bukan hanya bentuk profit melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya kinerja Pemerintah kabupaten Sampang," tegas Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. 

​Di tengah suasana bahagia, suasana sempat berubah haru saat Bupati menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu calon PPPK Paruh Waktu dari formasi tenaga teknis sebelum sempat menerima SK. Ia mendoakan agar dedikasi almarhum selama masa pengabdian menjadi amal jariyah dan memberikan penghormatan atas jasa-jasanya bagi Kabupaten Sampang.

​Memasuki fase baru sebagai ASN, Bupati menginstruksikan seluruh penerima SK untuk menginternalisasi core values "BerAKHLAK". Ia menuntut agar nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif tidak hanya berhenti sebagai jargon, tetapi menjadi napas dalam setiap tindakan di kantor masing-masing.

​Sebagai penutup, Bupati Sampang memberikan apresiasi kepada BKPSDM atas transparansi proses seleksi hingga pengangkatan. Ia berharap kepastian status ini menjadi suntikan energi baru bagi birokrasi daerah guna mewujudkan visi "Sampang Hebat Bermartabat Plus" melalui kerja yang lebih efektif, efisien, dan berlandaskan nilai ibadah.


Redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...