Ratusan Hektar Sawah Tercemar, Petani Dua Desa Lamedai dan Desa Oko-Oko, Bersatu Tolak Perusakan Lingkungan oleh PT IPIP

KOLAKA.WARTAPERS.COM || Gabungan kelompok tani dari Desa Lamedai dan Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bersatu padu menyuarakan protes keras menuntut pertanggungjawaban PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).Pada hari kamis 27/11/2025.

Aksi ini dipicu oleh dugaan pencemaran lingkungan yang parah akibat aktivitas proyek industri nikel, yang menyebabkan ratusan hektare (Ha) sawah terendam banjir lumpur merah dan terancam gagal panen. 

Aktivis lingkungan dari Walhi Sultra (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Tenggara) turut menyoroti bahwa bencana banjir lumpur yang melanda kedua desa tersebut bukan kali pertama terjadi.

Menurut Walhi Sultra, peristiwa ini membuktikan bahwa aktivitas industri nikel di Pomalaa telah menciptakan krisis ekologis serius yang merugikan masyarakat dan lingkungan, khususnya lahan pertanian produktif. Walhi menilai PT IPIP tidak menjalankan aktivitasnya sesuai izin lingkungan yang diberikan.

Tuntutan petani di Kolaka ini menyingkap dilema tajam terkait program prioritas pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai ketahanan pangan dan hilirisasi.

​Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan bahwa swasembada pangan dan penguatan ketahanan pangan adalah prioritas utama dalam strategi pembangunannya, yang merupakan bagian integral dari Asta Cita atau visi-misinya. Pemerintah menargetkan swasembada pangan, salah satunya melalui program seperti Food Estate.

​Namun, di sisi lain, pemerintah juga gencar mengakselerasi program hilirisasi industri, termasuk nikel, yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dan memperkuat ekonomi nasional

 mewujudkan ketahanan pangan nasional dan mencapai swasembada pangan.

.Proyek hilirisasi (seperti pembangunan kawasan industri nikel oleh PT IPIP) dituding menjadi biang keladi pengrusakan lingkungan dan pencemaran lahan pertanian yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan.

​Kasus di Desa Lamedai dan Oko-Oko menunjukkan adanya konflik kepentingan yang nyata. Upaya hilirisasi yang seharusnya mendukung kemandirian ekonomi, secara faktual, justru merusak lahan pertanian yang merupakan pondasi utama dari ketahanan pangan itu sendiri.

​Kelompok tani mendesak PT IPIP untuk bertanggung jawab penuh atas pencemaran yang telah merusak sumber mata pencaharian mereka dan meminta pemerintah agar kebijakan hilirisasi tidak mengorbankan sektor pangan dan lingkungan hidup.


Pewarta Asril wp.

Editor; redakil

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...