Publik dikejutkan ,, ! Oknum PNS RS. Mohammad Zyn Sampang Terindikasi Skandal Palsukan Data

 


SAMPANG, wartapers.com  – Publik Sampang kembali dihebohkan oleh ulah salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Kali ini, seorang staf di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang berinisial FH menjadi sorotan utama atas dugaan kuat pemalsuan data identitas anak.

Skandal ini terkuak setelah sang suami, Agus Ferianto, secara blak-blakan membeberkan kecurangan istrinya di hadapan media. Minggu 09/11/2025.

​Dugaan pemalsuan data ini mencuat dari masalah pribadi terkait status identitas anak yang diadopsi oleh pasangan ini. Menurut keterangan Ferianto, istrinya, FH, diduga telah memalsukan data asal-usul orang tua dari anak adopsi mereka yang saat ini duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Sampang. Lebih jauh, FH diduga membuat surat keterangan lahir palsu, seolah-olah ia sendiri yang melahirkan anak berinisial ADC tersebut, tanpa melalui proses permohonan adopsi yang sah ke Pengadilan Negeri (PN).

​PNS berinisial FH diketahui menjabat sebagai staf pengelola data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di lingkungan RSUD dr. Mohammad Zyn. Pihak yang membongkar skandal ini adalah suaminya, Agus Ferianto, yang saat ini sedang dalam proses cerai di Pengadilan Agama (PA) Bangkalan. Ferianto tidak hanya mengungkap pemalsuan data anak, tetapi juga menyinggung dugaan penyalahgunaan jabatan FH untuk praktik yang mengarah pada pungutan liar (pungli) di rumah sakit.

​Peristiwa yang disorot ini terjadi dan berpusat di lingkungan RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, tempat FH bekerja. Sementara itu, pemungutan anak yang diduga dipalsukan datanya berasal dari salah satu warga di Desa Tanggul, Kecamatan Jember, Kabupaten Jember. Skandal ini mencuat ke publik dan diberitakan  berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan oleh suami FH, Agus Ferianto.

​Motif utama terkuaknya dugaan tindak pidana ini adalah proses perceraian antara FH dan Ferianto. Ferianto menjelaskan bahwa pernyataan FH pada surat gugatan cerai yang menyebutkan status anak sebagai adopsi resmi adalah kebohongan yang memalsukan data. Ia juga mengaku tak tahan dengan perilaku istrinya, termasuk dugaan perselingkuhan dengan sesama PNS. Ferianto menegaskan tujuannya melaporkan adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan pelajaran bagi PNS lain, agar skandal serupa tidak terulang di lingkungan RSUD.

​Menurut Ferianto, modus pemalsuan ini melibatkan kongkalikong FH bersama rekan seprofesinya, seorang bidan di RSUD dr. Mohammad Zyn, untuk menerbitkan surat keterangan lahir palsu. Surat tersebut menyatakan seolah-olah FH sendiri yang melahirkan anak inisial ADC tersebut.

Menanggapi hal ini, Ferianto berencana melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana pemalsuan data dan/atau keterangan palsu ke Satreskrim Polres Sampang sebagai langkah hukum yang harus ditempuh.

​Selain skandal pemalsuan data anak, Ferianto juga membeberkan dugaan penyalahgunaan jabatan istrinya sebagai pengelola data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) di RSUD dr. Mohammad Zyn.

"Sering warga masyarakat ke rumah Pak, dengan membawa imbalan uang yang cukup menggiurkan," ungkap Ferianto, seraya menambahkan bahwa ia sudah sering memperingatkan istrinya untuk tidak bermain pungli di RSUD dr. Mohammad Zyn karena hal tersebut tidak halal.

​Tak hanya berhenti pada pemalsuan data, Ferianto juga menyatakan akan mengungkap perilaku lain yang tak bisa ditolerir dalam rumah tangganya, yakni dugaan perselingkuhan FH dengan sesama PNS.

 "Karena rumah tangga saya tak bisa dipertahankan lagi, perilaku perselingkuhan dirinya pun dengan sesama PNS juga saya ungkap pada catatan berikutnya," tambah Ferianto, mengindikasikan adanya babak baru pengungkapan skandal yang melibatkan PNS di lingkungan Pemkab Sampang.


Redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image