Pemkab Sampang Salurkan UKIM 2025 Senilai Rp2,4 Juta Per Orang, Targetkan Pembentengan Toleransi Umat

Sampang , wartapers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang, resmi menyalurkan Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) tahun anggaran 2025. Acara penyerahan simbolis ini dihadiri langsung oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, S.IP., dan Wakil Bupati, H. Ahmad Mahfudz di Gedung KPRI KARTA, Jalan Jamaluddin Sampang. Total 375 imam masjid menjadi penerima manfaat pertama dalam program apresiasi pemerintah daerah tersebut. Senin 03/11/2025.

Bupati Sampang, yang akrab disapa Abah Idi, menegaskan bahwa UKIM merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah daerah terhadap peran Takmir dan imam masjid. Menurutnya, masjid harus berfungsi lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat silaturahmi, dakwah, dan pemberdayaan umat. Dukungan finansial ini diharapkan dapat memacu semangat para imam dalam memakmurkan masjid masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Slamet Junaidi secara khusus menekankan peran strategis Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengajak Takmir dan imam masjid membentengi jamaah dari pengaruh intoleransi. Hal ini merupakan upaya Pemkab dalam menciptakan dan menjaga kerukunan serta perdamaian di tengah masyarakat. 

"Kami ingin Kabupaten Sampang aman dan damai agar proses pembangunan bisa dilaksanakan sesuai harapan bersama. Oleh karena itu, Takmir dan masjid harus gencar menyuarakan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin," tutur Abah Idi.

Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Sampang, KH. A. Nasir Sayuti, merincikan bahwa setiap imam masjid yang menerima UKIM tahun ini akan mendapatkan total Rp2.400.000,00 per orang untuk satu tahun. Angka ini mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp2.000.000,00. Kenaikan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sampang dalam meningkatkan kesejahteraan tokoh agama.

Mengingat keterbatasan anggaran dan kuota, KH. A. Nasir Sayuti menjelaskan bahwa 375 penerima UKIM dipilih secara bergiliran. Mekanisme ini memastikan adanya pemerataan penerima di antara ribuan imam masjid yang ada di Kabupaten Sampang. Program penyaluran UKIM ini sudah memasuki tahun keempat pelaksanaannya.

KH. A. Nasir Sayuti lebih lanjut menjelaskan target besar dari program UKIM ini. Jumlah masjid di Kabupaten Sampang saat ini tercatat mencapai lebih dari 1.349 unit. Dengan skema giliran penerima dan program yang direncanakan berakhir pada tahun 2026, DMI optimis program UKIM ini secara bertahap dapat menyentuh seluruh Takmir  dan imam masjid di seluruh pelosok Kabupaten Sampang.

Di tempat yang sama, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, H. Fandi, S.Ag., M.HI, memberikan apresiasi tinggi terhadap program UKIM. Ia menilai program ini sebagai wujud nyata kepedulian dan perhatian pemerintah.

 "Semoga, UKIM ini mampu menambah semangat Takmir dan imam untuk terus memakmurkan masjid masing-masing serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan umat," pungkas H. Fandi.


Redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...