Mantan KPR Kelas llB Gresik FAJARISMAN Dan Fauzan Sebagai Staf KPR Aktif Resmi Dilaporkan Ke Dirjenpas Jatim.
Surabaya, wartapers.com - FORMADES DPC. Bangkalan yang juga mantan NAPI Rutan kelas llB Gresik didampingi oleh Kuasa Hukum nya/resmi melaporkan saudara FAJARISMAN yang kini bertugas di lapas kelas 1 madiun, dan Saudara Fauzan sebagai Staf KPR Rutan kelas llB Gresik Ke Kanwil kementerian imigrasi dan masyarakat Jawa Timur.
Pelaporan terhadap Fajarisman selaku mantan kepala pengamanan rutan kelas llB gresik dan jajarannya terkait tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan pada saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di rutan Gresik,
Tidak hanya itu penyelundupan HP, pungli, dan peredaran bebas narkoba di dalam rutan, menu makanan yang tidak sesuai dan peredaran narkoba, Kekerasan Senin (24/11/2025).
Nasiruddin menyampaikan dalam wawancara nya "Sebagai PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, petugas tersebut harus tunduk pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS (saat ini PP No. 94 Tahun 2021, sebelumnya PP No. 53 Tahun 2010). Penganiayaan merupakan pelanggaran kewajiban sebagai abdi negara dan dapat dikenakan hukuman disiplin, yang tingkatannya bisa bervariasi dari ringan, sedang, hingga berat (misalnya penurunan pangkat atau pembebasan jabatan).
Menurut Nasiruddin sanksi etiknya juga tidak bisa menghilangkan pelanggaran pidananya, karena jelas-jelas di situ telah diatur di dalam undang-undang hukum acara pidana pasal 352 tentang penganiayaan yang mengakibatkan lula berat dan juga pasal 170 tentang pengeroyokan, maka nasiruddin berharap aduannya di polres gresik juga harus di sikapi dengan serius,
" Surat sudah saya antarkan ke Polres Gresik tadi pagi ucap nasiruddin, ya tinggal tunggu saja nanti berjalan seperti apa prosesnya, " Katanya.
Nasiruddin selaku ketua Ketua FORMADES Bangkalan meminta kepada Kakanwil menindaklanjuti laporan kami, karna menurut kami apa yang di sampaikan benar adanya dan fakta,
"Kami juga berharap Kakanwil tidak main-main dalam menindak lanjuti kasus ini dan kami siap menorehkan sejarah baru ketika kasus tersebut tidak ditangani secara profesional, dengan turun aksi demo besar-besaran selama Satu Bulan berturut-turut sampai ada putusan semua petugas Rutan Gresik dicopot dan dipecat, " Ujarnya.
Pewarta :Mukri
Editor: Redaksi

