Kasus Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Di Kecamatan Burneh Sengaja Dikaburkan.

Bangkalan || Wartapers.com - Penanganan kasus penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban yang ditangani oleh Polsek Burneh Kab.Bangkalan menjadi sorotan banyak pihak. Tidak ketinggalan sapaan akrabnya Rofi'i Sekretaris Jenderal Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kab.Bangkalan berpendapat, kasus penganiayaan ini sengaja di buat kabur dari sebelumnya, karena sejak di laporkan tidak pernah ada tindak lanjut sampai sejauh ini.

"Baru setelah ramai dan viral maka dari itu pihak Polsek Burneh mulai kebingungan, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,"  ucapnya.

Hari ini kami dari gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bangkalan akan bergabung bersama ketua LSM FORMADES yang diketuai oleh  Nasiruddin, sang aktivis yang dikenal tidak kenal lelah dalam menyuarakan kebenaran dan mencari keadilan akan mendatangi Polsek Burneh Kab.Bangkalan, Tuturnya.

Nasiruddin meminta kejelasan dan keprofesionalan Polsek Burneh dalam menangani perkara Almarhum Abd.Satar yang dianiaya oleh SS warga Desa Bangkalan , Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, hingga meninggal dunia.

Abd.Satar dikabarkan meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025, akibat luka dalam di bagian kepala, dampak dianiaya oleh SS pada 13 Agustus 2025, di depan Rumah Makan Bebek Rizky II, Canti'an Burneh Bangkalan.

Menurut Nasiruddin, sebelumnya keluarga korban sudah melaporkan peristiwa kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Burneh dan difasilitasi pemeriksaan visum di Puskesmas Burneh.

"Namun, keluarga korban belum menerima surat tanda bukti laporan (LP) dari Polsek Burneh. Hasil visum dari Puskesmas Burneh juga tidak kunjung diterima hingga saat ini," kata Nasiruddin setelah menerima penyampaian dari keluarga korban. Sabtu (08/11/2025).

Pendampingan ini, Lanjut Nasiruddin, diminta oleh keluarga korban untuk melakukan pendampingan guna mempertanyakan perkembangan status perkara yang sudah dilaporkan sebelumnya ke Polsek Burneh.

"Bagaimana mungkin korban melaporkan pelaku namun tidak mendapat surat LP dan juga hasil Visum yang sudah di lakukan, serta tidak ada bukti hasil apapun yang diperoleh,   saat klarifikasi ke pihak keluarga korban," ucapnya.

Bahkan Nasiruddin menyatakan akan kembali mendampingi keluarga korban pada Hari Senin untuk menemui Kapolsek Burneh dalam rangka menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Terus terang saja nanti apabila pihak Polsek tidak memberikan jawaban yang memuaskan, kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan, dan mengadukan dugaan kelalaian prosedur terencana ini ke Propam Polda Jatim. "terangnya.

Merupakan ancaman atau pernyataan niat untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum yang lebih tinggi atau Unit Pengawasan Internal Propam Provinsi dan Pengamanan di tingkat Kepolisian Daerah Jawa Timur.


Pewarta :MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image