Instruksi Kapolri : SPKT Polres Sampang Gencar Program "Pamapta" Tingkatkan Kecepatan Layanan Publik
Sampang, wartapers.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, meluncurkan Program Kapolri dalam pelayanan terbaru yang memungkinkan warga melapor kehilangan dokumen kendaraan atau bentuk pelayanan kepolisian lainnya. Minggu 09/11/2025.
Program yang kini mengadopsi nama Pelayanan Terpadu atau "PAMAPTA" ini merupakan wujud nyata reformasi di tubuh Polri dalam meningkatkan kecepatan dan humanisme layanan publik . Kesigapan Pamapta bersama anggota SPKT membantu warga laporan kehilangan yang berhalangan datang ke kantor.
Kegiatan Pamapta tersebut secara resmi diterapkan di jajaran Polres Sampang sejalan dengan instruksi Kapolri dan diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto. Kebijakan ini menekankan agar pelayanan kepolisian, khususnya di garda terdepan seperti SPKT yang kini nomenklaturnya disesuaikan menjadi Pamapta, menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif.
Langkah ini bentuk komitmen dan percepatan layanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKLTK). Dalam implementasinya, anggota SPKT Polres Sampang kini siap menjemput laporan dan mengantarkan dokumen yang sudah jadi langsung ke rumah warga, khususnya untuk area Sampang kota.
Melalui dari beberapa personel SPKT Polres Sampang, yang kini bertugas sebagai Personel Pamapta, di antaranya Ipda Syaifullah, Aiptu Tatok, dan Aiptu Akson Yudianto. Mereka adalah "Garda Terdepan" yang ditugaskan untuk menangani aduan dengan responsif dan sigap, bahkan di luar jam kerja normal.
Personel Pamapta SPKT Polres Sampang disiagakan selama 1x24 jam penuh untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik melalui kedatangan langsung maupun via telepon.
Proses layanan ini lakukan atas adanya laporan salah satu warga , Mukminah, dari Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang. Mukminah yang mengalami kehilangan dokumen penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK-R2) mulanya menunda melapor adanya desakan dari rekannya , akhirnya memilih untuk melapor melalui via telfon karena pada saat itu pelapor ada keperluan mendesak yang tidak bisa ditinggal sehingga mengambil langkah alternatif jalur telfon. Minggu 09/12/2025.
Atas desakan rekannya, akhirnya rekannya mencoba menghubungi nomor anggota SPKT via telepon. “Tadinya kan mau ditunda besok, tapi ada desakan dari adek saya untuk secepatnya melapor lewat telfon. Saya gak bisa ke kantor SPKT karena ada perlu yang sangat mendesak , Ya sudah kami langsung lapor saja , ternyata prosesnya cepat, alhamdulillah saya apresiasi atas sikap tegas, gerak cepat pelayanan SPKT Polres Sampang,” ungkap Mukminah.
Anggota Pamapta SPKT, Ipda Syaifullah, menjelaskan bahwa setelah laporan diterima dan dipastikan kelengkapan dokumen pendukung kerugian, petugas akan segera memproses SKLTK. Setelah rampung, dokumen tersebut akan diantar langsung ke rumah pelapor di area yang terjangkau, khususnya di Sampang kota.
Tujuan utama adalah untuk mengakomodir kebutuhan publik demi mempercepat layanan kepolisian dan sekaligus menerapkan nilai-nilai humanis. “Sikap humanis kami tunjukan, pelayanan prima kepada masyarakat tetap kami gencarkan, karena sikap tersebut awal dari interaksi yang baik dalam berkomunikasi,” kata Ipda Syaifullah.
Aiptu Akson Yudianto menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Program Pamapta ini merupakan langkah konkret untuk membangun citra positif Polri di mata masyarakat, menjadikannya lebih dikenal dan dipercaya.
Berdasarkan hasil laporan Mukminah telah tercatat dalam Surat Keterangan Laporan Kehilangan (SKLTK) Nomor: SKLTK/3315/XI/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, dengan objek kendaraan bermotor roda dua Nopol M.3124CW merk Honda.
Dengan adanya program ini, diharapkan pelayanan publik semakin meningkat. Masyarakat diminta proaktif dalam memberikan informasi, sementara pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk melaksanakan kebijakan ini demi terciptanya pelayanan yang terbaik.
"Kegiatan Pamapta ini kita lakukan berdasarkan instruksi langsung dari Kapolda, dengan cara ini kita bisa melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, namun dengan cara humanis itu terpenting," pungkas Ipda Syaifullah.
Redaksi

