Aksi Jilid III Dan IV GMII : Desak KPK RI dan Kejagung RI Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di PT ANTAM tbk Pomalaa

KOLAKA.WARTAPERS.COM || Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menunjukkan konsistensi perjuangan dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Antam Tbk Pomalaa. Setelah sebelumnya menggelar rangkaian aksi unjuk rasa jilid I dan jilid II, GMII lagi-lagi turun ke jalan dalam aksi besar jilid III di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI, serta aksi jilid IV yang kembali digelar di depan Gedung KPK RI.pada hari jum'at 28/11/2025.

Rangkaian aksi yang disuarakan secara berkelanjutan ini merupakan bentuk keseriusan GMII dalam menuntut pengusutan dugaan penyimpangan dalam kontrak jasa sewa alat berat bernilai Rp 890 miliar di UBPN Sulawesi Tenggara, yang melibatkan PT Antam Tbk dan PT Satria Jaya Sultra (SJS).

Koordinator Lapangan GMII, Edrian Saputra, memimpin langsung kedua aksi tersebut dengan orasi tegas yang menggugah perhatian publik dan aparat penegak hukum.

GMII menilai kontrak dengan Nomor: A000001264/9231/DAT/2021 bernilai hampir satu triliun rupiah tersebut tidak melalui mekanisme tender terbuka, yang seharusnya wajib dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan BUMN.

GMII menegaskan bahwa ketiadaan mekanisme pengadaan kompetitif membuka ruang dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

Pada aksi jilid III, massa GMII membawa dokumen kajian, data publik, dan analisis hukum terkait dugaan penyimpangan tersebut. Aksi berlangsung tertib namun penuh tekanan moral kepada penegak hukum untuk segera bertindak.

Edrian Saputra menegaskan:“Nilai Rp 890 miliar bukan angka kecil. Proyek sebesar itu seharusnya melalui proses tender yang terbuka dan kompetitif. Kalau mekanismenya tertutup, maka sangat terbuka peluang penyimpangan. KPK RI dan Kejaksaan Agung harus turun tangan secara serius.”

Tidak berhenti di aksi jilid III, GMII kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Gedung KPK RI. Aksi lanjutan ini merupakan bentuk kekecewaan GMII karena hingga kini belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut.

Dalam orasi pada aksi jilid IV, Edrian Saputra kembali menyampaikan peringatan keras untuk KPK RI:

"Kami ingin mengingatkan, KPK jangan main-main dengan kasus ini. Jika terus dibiarkan, maka angka korupsi di negeri ini akan semakin banyak dan semakin merajalela. GMII akan terus turun ke jalan sampai kasus ini benar-benar ditangani secara serius.”

Ia menegaskan bahwa sikap diam KPK akan membuat para mafia anggaran semakin berani dan rakyat semakin dirugikan.

Edrian menegaskan bahwa GMII tidak akan berhenti pada aksi keempat.

“Kalau KPK RI dan Kejaksaan Agung RI tidak mengambil langkah konkret, kami pastikan akan ada aksi besar-besaran dengan jumlah massa lebih banyak. GMII tidak akan mundur selangkah pun!”


Pewarta : Asril wp.

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...