Akibat Galian C , 6 Anak Pesantren di Bangkalan Meninggal Dunia
Bangkalan || Wartapers.com - Suasana duka menyelimuti Pondok Pesantren Jabal Qur’an di Desa Jeddih, Kecamatan Socah, setelah enam santri ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kubangan air bekas galian batu bata di kawasan Bukit Jeddih, Kamis (20/11) sore.
Peristiwa tragis itu terjadi saat para santri memanfaatkan waktu libur untuk beraktivitas di area perbukitan tak jauh dari lingkungan pesantren. Rutinitas olahraga memang biasa dilakukan setiap hari Kamis, dan sejumlah santri berada di bawah pengawasan guru, namun beberapa dari mereka diduga tetap mendekati area kubangan yang sudah dilarang untuk dikunjungi.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Mustofa atau Haji Mus, menjelaskan bahwa pihak pesantren sebenarnya telah berulang kali mengingatkan para santri agar tidak bermain di area berbahaya tersebut. Bahkan tanda larangan sudah dipasang, namun anak-anak tetap nekat memasuki lokasi.
Dari keterangan warga, sebelum kejadian beberapa santri terlihat bermain sambil menyelam di kubangan air yang kedalamannya tidak dapat diprediksi. Beberapa di antara mereka tidak kembali muncul ke permukaan, hingga teman-temannya panik ketika yang tersisa hanya sandal para korban.
Kejadian berlangsung cepat sekitar pukul 16.00 WIB. Pengurus pesantren bersama warga segera melakukan upaya evakuasi dan membawa para korban ke Puskesmas Jeddih. Namun tim medis memastikan bahwa seluruh korban tidak dapat diselamatkan.
Kepala Puskesmas Jeddih, Purwanti, mengkonfirmasi enam santri tiba dalam kondisi tak bernyawa dengan tanda-tanda kekurangan oksigen. Para korban diketahui berasal dari Sampang, Surabaya, Sidoarjo, dan Bangkalan.
Atas permintaan keluarga, autopsi tidak dilakukan, dan jenazah langsung dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan ambulans.
Pasca kejadian, pihak kepolisian bersama Koramil dan Wakapolres Bangkalan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti tragedi dan kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Pewarta :MK
Editor; Redaksi

