Tim Satgas PKH Halilintar Temukan Penambangan Ilegal di Areal PT Thosida Dalam Kawasan Hutan
KOLAKA.WARTAPERS.COM - Tim Patroli Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di areal PT Thosida,di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Penindakan tersebut dilakukan Rabu, tanggal 01 Oktober 2025, pukul 10.00 WITA.
Perusahaan ini diduga menambang nikel di kawasan hutan tanpa izin yang sah, yaitu IPPKH. Dalam penindakan tersebut, tim patroli Satgas PKH Halilintar menemukan bahwa PT JBS (Jaya Bersama Sahabat), mitra PT Thosida, melakukan aktivitas penambangan di areal zona merah kawasan hutan. Selain itu, PT JBS juga memindahkan dome ore nikel (tumpukan ore) dari areal zona merah ke areal zona hijau.
Fungsi satgas PKH halilintar Mengembalikan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal kepada negara, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.
Satgas PKH melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap lahan-lahan yang diduga digunakan untuk tambang ilegal.
Tim patroli Satgas PKH Halilintar juga menemukan bahwa alat excavator/ alat berat yang digunakan oleh PT JBS saat ini ditahan oleh tim patroli PKH.
PJO PT JBS, Pak Tio, diduga bertanggung jawab atas aktivitas penambangan ilegal tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kawasan hutan dan mencegah aktivitas penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara khususnya di kabupaten kolaka.
Tindakan hukum akan diambil oleh Kejaksaan Agung terhadap pelanggaran ini, termasuk sanksi denda dan potensi sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak patuh.
Pewarta ; Asril wp
Editor: redaksi
