Tim Kelompok Tani Resmi Layangkan Surat Permintaan RDP Ke DPRD Lutim Pembekuan 455 SPTT-PBB
Luwu Timur , wartapers.com - Setelah melalui proses mediasi di Kantor Kecamatan Malili Luwu Timur, Sulawesi Selatan namun tidak di temukan penyelesaian terkait pembekuan 455 SPPT-PBB milik wajib pajak di Desa Tarabi hingga berlanjut di meja DPRD Luwu Timur.
Dengan di dampingi tim Media, Nasir selaku kordinator dari beberapa kelompok tani ( Poktan) di Desa Tarabi terpaksa melayangkan surat permintaan Hearing atau Rapat Dengan Pendapat ( RDP ) ke DPRD Lutim. Senin 13/10/2025.
Surat kordinator kelompok tani telah di terima oleh sala satu staf bagian umum Sekretaris Dewan ( Sekwan ) untuk di teruskan ke meja pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur guna menunggu jadwal Hearing.
Meski demikian, surat permintaan Hearing yang di Layangkan ketua kordinator kelompok tani desa tarabbi Masih menunggu jadwal hari penentuan pelaksanaan RDP setelah pimpinan bersama anggota DPRD Lutim kembali dari perjalanan studi banding di Makasar pekan mendatang.
Sumber staf DPRD Lutim, sebut saja namanya, icha' saat di tanya wartawan mengatakan bahwa para legislator mengahdiri acara studi tersebut.
"Cari siapa pak.? Kalau cari pak Dewan,,semua Pak Dewan-nya sedang melakukan studi banding ke Makassar" kata Icha yang mengaku sebagai staf Di Komisi ll DPRD Lutim.
Pewarta : sarfan
Editor: redaksi

