PMII Kolaka " Kejari Kolaka Terlalu Lamban, Publik Layak Curiga Soal Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di USN Kolaka"

KOLAKA, WARTAPERS.COM || Ketua Eksternal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kolaka, Darman, melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka yang dinilai lamban, tidak transparan, dan berpotensi bermain mata dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Sembilan belas November (USN) Kolaka.Rabu 22/10/2025.

Kasus yang menyeret dana lebih dari Rp 2 miliar itu disebut telah naik ke tahap penyelidikan, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Ia menegaskan, publik tidak boleh dibiarkan berada dalam ruang ketidakpastian hukum yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) USN Kolaka yang tergabung dalam Aliansi Ormawa Fakultas dan UKM USN Kolaka telah melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Kolaka pada Kamis (24/7).

Mereka menuntut Kejari untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut.

Aksi itu menjadi bukti bahwa keresahan terhadap lemahnya penegakan hukum di daerah bukan hanya dirasakan oleh aktivis, tetapi juga oleh civitas akademika kampus.

Dalam keterangannya kepada media, Darman menilai Kejari Kolaka gagal menunjukkan ketegasan dan integritasnya dalam menegakkan hukum.

“Kami menilai Kejari Kolaka bergerak terlalu lamban dan terkesan tidak serius. Kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan, tapi publik belum tahu apa hasilnya. Jangan sampai Kejari Kolaka terkesan melindungi pelaku. Publik layak curiga jika lembaga hukum bersikap setengah hati,” tegas Darman.

Ia menambahkan, ketidakjelasan informasi dari pihak Kejari hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi di USN Kolaka bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai akademik dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Dana penelitian dan honorarium dosen itu bersumber dari uang negara. Itu hak dosen, hak akademisi, dan tanggung jawab moral kampus. Bila diselewengkan, berarti pendidikan kita sedang dirusak dari dalam,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kampus sebagai ruang intelektual tidak boleh menjadi tempat subur bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Darman juga menuding adanya indikasi kongkalikong antara pihak Kejari Kolaka dengan oknum di internal kampus USN Kolaka. Ia menyebut, sikap tertutup Kejari dalam memberikan informasi kepada publik justru memperkuat dugaan bahwa ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat.

“Kami mencium aroma permainan. Ada dugaan kuat Kejari Kolaka tidak bekerja secara profesional. Kalau memang bersih, buka hasil penyelidikan dan tunjukkan siapa yang bertanggung jawab. Jangan biarkan kasus ini tenggelam seperti banyak kasus lainnya,” katanya menegaskan.

Menurut Darman, sikap diam Kejari justru bisa dimaknai sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik penyimpangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Lebih lanjut, Darman menegaskan bahwa PMII Kolaka akan terus menyoroti dan mengawal kasus ini. Ia bahkan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka untuk mundur dari jabatannya jika terbukti tidak mampu menuntaskan kasus atau justru ikut bermain di dalamnya.

“Kalau Kepala Kejari Kolaka tidak mampu bekerja secara profesional dan terindikasi bermain dalam kasus ini, lebih baik mundur dari jabatannya. Jangan mempermalukan institusi hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan,” ujarnya.


Pewarta : Asril wp

Editor; redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...