Kasus Pencurian Meresahkan Warga Dawi Dawi Hasil Satu Hari Hilang Tanpa Bekas
KOLAKA, WARTAPERS.COM || Seorang warga Dawi-Dawi, Nurmaeni, melaporkan kasus pencurian ke Polsek Pomalaa pada Selasa (21/10/2025). Menurut laporan, pencurian terjadi di rumah Nurmaeni di Jalan Pelabuhan No. 30, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Nurmaeni menceritakan kronologi bahwa pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, ia selesai menutup kios BRI LINK miliknya dan membawa uang hasil transaksi ke rumah. Ia menyimpan uang tersebut di dalam termos es warna hijau, tas warna hitam, dan box warna putih. Ketika ia kembali ke kios untuk merapihkan barang-barang, ia tidak menyadari bahwa uang yang disimpan dalam termos tersebut telah dicuri.
Nurmaeni mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) akibat pencurian tersebut. Ia berharap agar identitas pelaku dapat segera terungkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat di hubungi Polsek Pomalaa membenarkan telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku pencurian. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti untuk memecahkan kasus ini.
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar rumah. Jika menemukan informasi atau bukti yang dapat membantu penyelidikan, segera hubungi pihak kepolisian setempat.
Pewarta : Asril wp
Editor: redaksi

