Hampir 7 x 24 Jam Pembacok dan Penembak Di SPBU Camplong Bebas Berkeliaran
![]() |
| Foto: Screenshot rekaman CCTV SPBU, Aksi terduga ketiga pelaku saat todongkan celurit bak koboi . Senin 20/10/2025. |
Sampang , wartapers.com - Nasib pilu yang menimpa karyawan SPBU 5469206 Desa Tambaan , Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yakni Hairuddin ( 29) Pria yang mengalami luka cukup serius akibat jadi korban pengeroyokan pada Senin 20/10/2025 dini hari, hingga saat ini ketiga terduga pelaku pembacok dan penembakan belum tertangkap dan publik dihantui sampai dimana perjalanan proses hukum Polres Sampang . Minggu 26/10/2025.
Kabar berita di tengah masyarakat masih belum jelas bak benang kusut, lambannya penanganan kasus tetap menjadi prioritas utama penilaian publik , garang bagi rakyat bawah atau lemah bagi rakyat atas mungkin justru sebaliknya, masyarakat semakin bertanya-tanya dan meminta proses hukum Polres Sampang harus tegas tanpa pandang bulu , apa harus menuggu penjemputan bola.
Kasus pembacokan Hairuddin menjadi PR serius bagi kepolisian Polres Sampang, di balik ramainya Informasi yang belum jelas terdengar bahkan menjadi momok dimuka publik lantar tim penegak Hukum Polres Sampang masih nihil dan belum punya nyali meringkus ketiga pelaku yang terlibat dalam Penganiayaan berat pembacokan tersebut , ada yang menyebutkan kedua pelaku telah diamankan dan sisi lain ketiga pelaku belum tersentuh hukum hingga saat ini masih bebas melenggang dan kabar tersebut masih simpang siur kebenarannya ditengah telinga publik.
Menguji Taji penegak hukum di wilayah kendali Polres Sampang , warga Sampang berharap tim Penegak hukum benar-benar bekerja secara Serius, Profesional dan Beritegritas hingga mampu mengharumkan tagline Transformasi Polri, PRESISI yang merupakan abreviasi dari PREdiktif , responSIbilitas, dan tranparanSI berkeadilan.
Tragedi ini sangat memprihatikan, masyarakat menunggu kejelasan bagaimana langkah penegak hukum dalam melindungi masyarakat dan melawan premanisme , upaya dari langkah tersebut akan kembalikan citra polri dimata masyarakat yang konsistensif dan responsif dalam menangani suatu masalah yang melanggar hukum dibalik kendalinya tanpa pandang bulu , terlebih mengungkap misteri berdarah dibalik tragedi yang hampir menewaskan petugas SPBU Pria asal Banjar Talela , Hairuddin ( 29).
Aksi memanas ini kian menjadi tranding , sampai korban harus dilarikan ke RSUD dr. Mohammad zyn akibat menelan sejumlah luka bacok serius hanya karena masalah sepele, peristiwa ini dipicu lantar masalah barcode kendaraan pelaku tidak dapat di akses saat membeli Bahan Bakar Minyak ( BBM) , menurut keterangan saksi mata pardi (20) rekan korban bahwa, peristiwa ini bermula lantaran barcode kendaraan milik korban tidak dapat terakses oleh sistem SPBU .
" Ya disitulah orangnya langsung marah-marah, lantar barcode kendaraan tidak bisa di akses, kok bisa barcode saya gak bisa dipakai padahal sering digunakan," katanya , disitulah aksi brutal di SPBU terjadi . Pukul 01.00 dini hari . Selasa 21/10/2025.
Usai cek cok keduanya , pelaku pun kemudian menghubungi rekannya dua orang yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya, dari rekaman CCTV mereka berdua membantu pelaku insial M, hingga terjadi kejar-kejaran bak film action, disitulah korban yang hanya mengenakan sarung sebagai senjata melawan kebrutalan para pelaku yang memakai senjata tajam (sajam) jenis celurit dan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol yang diduga ilegal.
Terdengar jelas letusan tembakan , pelaku dua kali menarik pelatuk pistol dan diarahkan pada korban namun aksinya pun tidak mengenai sasaran , disitulah petugas kepolisian mulai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) , salah satu anggota berhasil menemukan satu selongsong peluru sebagai barang bukti ( BB) sebagai syarat kuat tumbangkan ketiga pelaku dan satunya lagi ditemukan oleh anak pemilik SPBU , Ahmad dan aksi brutal mereka pun terekam CCTV milik SPBU. Rabu, 22/10/2025.
Anehnya, hingga saat ini hampir satu pekan dari kejadian, ketiga pelaku belum satu pun dijebloskan ke dalam jeruji besi , disinggung terkait pelaku yang menggunakan pistol sampai menarik pelatuknya dua kali ke arah korban , lebih menguatkan lagi indentifikasi penemuan dua selongsong peluru dilokasi kejadian , melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi mengenai perjalanan panjang kasus pembacokan Hairuddin , ia menyampaikan jika proses masih dalam penyidikan dan telah menetapkan tersangka.
" Penyidik sudah menetapkan tersangka,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media. Sabtu 25/10/2025, Sore.
Eko juga menambah , jika penetapan tersangka itu berdasarkan hasil lidik dan melalui proses pemeriksaan beberapa saksi mata.
" Termasuk hasil olah TKP, serta berdasarkan hasil rekaman CCTV". Tambah Eko Puji.
Terkait pelaku yang membawa pistol dan melepaskan dua kali tembakan pada korban, Kasi Humas Polres Sampang ini tidak berani angkat bicara alias bungkam . Dengan gagah Eko Puji , Satreskrim Polres Sampang terus berupaya akan secepatnya meringkus tersangka yang terlibat dalam kasus yang menindih petugas SPBU tersebut.
” Minta doanya, semoga proses sidik cepat dan berhasil mengamankan tersangka,” pungkasnya.
Meskipun dari ketiga pelaku sangkaan pasal : pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP jo pasal ayat (1) ke 1 KUHP tersebut belum terungkap identitasnya, namun satu pelaku menurut rumor terdengar sangatlah familiar ditelinga publik dan menyebut pelaku sebagai tokoh setempat ialah insial (M).
Banyak masyarakat berharap petugas segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus Penganiayaan berat tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian mulai tumbuh bertunas dan memang benar sesuai tagline "Polri Untuk Masyarakat" bukan hanya sekedar pencitraan belaka , yakni bersungguh - sungguh berkomitmen sebagai corong pengaduan masyarakat dan abdi negara.
Redaksi

