Wujudkan Tata Kelola Pembangunan, MCS Berkolaborasi Dengan Inspektorat Pentingnya Pengawasan dan Transparan
Sampang ,wartapers.com - Sebagai audiensi Perdana terkait lemahnya pengawasan tata kelola pemerintahan daerah , baik dalam Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Desa. Media Center Sampang (MCS) gelar Audiensi ke Inspektorat Kabupaten Sampang guna mempertanyakan keseriusannya dalam bekerja. Jumat 12/09/2025
Pertemuan ini menyoroti peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dianggap masih lemah, akibat lemahnya tersebut banyak kejadian dilapangan tata kelola Daerah dan Desa masih dikatakan belum maksimal , hal ini menunjukkan jika inspektorat belum memiliki peran proaktif turun kelapangan dan mengawasi setiap program pekerjaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sampang dan Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan ini , Ketua MCS Fathur Rahman menegaskan saat pertemuan, bahwa inspektorat dinilai minim pengawasan terkesan stagnan dan tidak menyeluruh, tidak serius dalam menangani permasalahan dibawah . ia juga menyampaikan kritikan ini sebagai bentuk aspirasi dorongan atau power agar inspektorat lebih luas dan tegas dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi.
" Dari penyataan kami tidak semua OPD dan Desa di kawal dengan sungguh-sungguh, lemahnya disitu , hanya 30 % dari yang seharusnya diawasi . Permasalahan yang menyebar luas hingga ke Desa, Mulai lemahnya komitmen, karakter aparatur hingga masih buruknya tata kelola. Maka dari itu MCS ingin berkolaborasi dengan aparatur agar semua tertata dengan baik, bekerja sesuai aturan, tidak terjabak praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN)., " kata Mamang panggilan akrabnya.
Sinergi ini tidak bersifat internal , namun dapat dinikmati semua masyarakat Sampang dalam akselarasi pembangunan yang digelontorkan melalui program-program daerah. Program MCS dalam mendorong keterbukaan informasi publik dapat berjalan secara optimal dan memberikan keyakinan terhadap masyarakat desa.
Sementara Kepala Inspektorat Ariwibowo menyambut baik atas dukungan dari rekan MCS , kata Ariwibowo media dan masyarakat juga memiliki peran aktif dalam mengawasi dan mengontrol program yang berjalan, sehingga aduan dari masyarakat bisa dijadikan dasar dalam pemeriksaan inspektorat untuk action memonitor (Audit).
Ari juga menyoroti tiga poin penting yang menjadi Bancakan dan syarat penyimpangan di Desa diantara lain.
1. Kompetensi kepala desa dan perangkat yang masih lemah sehingga berpengaruh buruk pada desa.
2. Integritas aparatur desa yang sepenuhnya belum terjaga.
3. Sistem Tata kelola desa yang berjalan dengan baik dan konsisten.
" Dari ketiga poin diatas , kami berharap semua akan ada perubahan, yang artinya bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, pembinaan dan pengawasan menjadi dasar kami . Memang ada juga desa yang sudah menjalankan tiga poin itu tetapi tidak secara keseluruhan, " ungkap Ariwibowo pada MSC saat audiensi. Jumat 12/08/2025.
Demi terwujudnya Pemerintah yang bersih, transparansi dan berpihak kepada masyarakat, Kedua belah pihak pun MCS dan Inspektorat berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan daerah dalam ketegasan pentingnya sinergi pengawasan dan keterbukaan informasi publik.
Redaksi